2400 Ekor Elang Jawa Dijual Bebas di Medsos

Gardaanimalia.com - Kerusakan habitat dan konversi hutan telah mengancam keberlangsungan hidup elang jawa (Nisaetus bartelsi).
Tidak hanya itu saja, angka perburuan liar dan perdagangan ilegal yang sangat tinggi juga menjadi penyumbang ancaman besar bagi populasi jenis raptor ini.
Ketua Raptor Indonesia, Zaini Rakhman mengatakan bahwa perburuan ilegal burung yang terancam punah ini masih sangat masif, dikutip dari sindonews.com, Selasa (2/11).
Terhitung sejak tahun 2005, berdasarkan pemantauan bersama BKSDA dan sejumlah elemen lembaga peduli lingkungan, populasi elang jawa ada 435 pasang tersebar di seluruh habitatnya di pulau Jawa.
Akan tetapi, angka ini menurun hingga 326 pasang pada tahun 2010. Pun pada tahun-tahun berikutnya, dalam kurun waktu 5 tahun populasi satwa langka satu ini menurun secara drastis hingga hanya tersisa 110 pasang.
Menurutnya, hal tersebut diperkuat dengan fakta mengejutkan yang mereka temukan bahwa selain ratusan ekor diburu, juga terdapat sekitar 2400 ekor diperdagangkan di media sosial, mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Elang ini dijual dengan harga yang beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga mencapai Rp8 jutaan, tergantung pada ukuran sang elang.
Satu tahun penjualan dapat mencapai 240 ekor. Itu hanya yang terhitung secara online, belum yang diperdagangkan secara langsung melalui pasar-pasar.
"Satu tahun dijual 240 ekor, termasuk diantaranya 127 ekor elang Jawa. Itu dari online kalau yang perburuannya kita nggak tahu gimana," ungkap Zaini Rakhman.
Walaupun belum diketahui secara pasti berapa angka perburuan illegal hewan dilindungi tersebut, namun beberapa pemburu yang diketahui telah ditindak melalui Mabes Polri, tambahnya.
Sementara itu, dilansir dari Jatim iNews, Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Novita Kusuma Wardhani mengungkapkan ada 37 ekor elang jawa yang masih berada di kawasan.
Burung langka tersebut tersebar pada empat titik berbeda yang masih berada di TNBTS.
"35 yang hasil jumlah elang Jawa hasil pantauan teman-teman ada 35. Kemudian ditambah dua kali pelepasliaran, satu kemarin di Lumajang, dan sekarang jadi 37, mudah-mudahan bertambah," pungkasnya.

Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Elang Jawa dan Surili Jadi Prioritas TN Gunung Merbabu
07/02/24
Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran
19/12/23
Elang Jawa di Kota Batu, Tanda Ekosistem Masih Terjaga
25/08/23
Bertelur Dua Tahun Sekali, Elang Jawa di TNGHS Kembali Menetas
14/04/23
Parama dan Jelita, Sepasang Elang Jawa Dilepas ke Habitatnya
04/02/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
