32 Burung Cucak Hijau Disita BKSDA Pos Jaga Sampit

Gardaanimalia.com - Sejumlah 32 ekor burung cica daun hijau (Chloropsis sonnerati) atau cucak hijau berhasil disita BKSDA Pos Jaga Sampit dan Balai Karantina Wilayah setempat dari truk yang akan berlayar ke Pelabuhan Semarang, Senin (1/11).
Muriansyah, Komandan Pos Jaga Sampit, mengatakan bahwa penyitaan burung cucak hijau dilakukan setelah Balai Karantina Wilayah Pelabuhan Sampit mengamankan satwa dilindungi itu dari truk yang berada di Kapal Kirana 1.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan pengecekkan. Dan kami berhasil mengamankan burung-burung tersebut dalam sebuah mobil Puso yang berada di kapal Kirana 1 yang akan berangkat ke Semarang pukul 01.00 dini hari tadi," jelas Muriansyah.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sopir truk, supir truk mengaku bahwa satwa yang terancam punah itu bukan miliknya dan merupakan titipan seseorang.
Selain itu, pihak BKSDA Pos Jaga Sampit juga memberikan teguran lisan pada sopir truk tersebut.
“Sopir kami berikan pengarahan dan teguran secara lisan agar jangan lagi mengulang perbuatan itu dan jangan mau lagi dititipi satwa liar,” papar Muriansyah.
Berdasarkan keterangan Muriansyah, burung-burung terbagi ke dalam 4 kotak yang masing-masing berisi 8 ekor itupun langsung dilepasliarkan agar burung tidak stres.
“Untuk menghindari makin stres burung dan kematian burung, maka pada pukul 10.30 WIB Pos Sampit bersama pihak karantina sebanyak 3 orang segera melepasliarkan burung-burung tersebut di wilayah Kotim. Burung yang berhasil dilepasliarkan berjumlah 31 ekor dan mati 1 ekor,” tutup Muriansyah dikutip dari matakalteng.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
