Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

36 Kakatua dalam Kurungan Besi Diselamatkan di Aru

849
×

36 Kakatua dalam Kurungan Besi Diselamatkan di Aru

Share this article
Sejumlah burung kakatua berhasil diendus petugas gabungan di KM Logistik Nusantara 01-Jakarta, Selasa (11/4/2023). | Foto: Ambon Kita
Sejumlah burung kakatua berhasil diendus petugas gabungan di KM Logistik Nusantara 01-Jakarta, Selasa (11/4/2023). | Foto: Ambon Kita

Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan 36 ekor burung kakatua di atas kapal tol laut KM Logistik Nusantara 01-Jakarta berhasil diungkap petugas gabungan, Selasa (11/4/2023).

Aparat yang bertugas terdiri dari BKSDA Maluku dan Resor BKSDA Dobo. Sementara, proses hukum dilakukan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Aru dan Ditreskrimsus Polda Maluku.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dilansir dari Kabar Timur News, Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Harold Huwae mengonfirmasi giat operasi oleh tim.

“Ya, untuk kasus burung di Aru itu proses sidiknya dilaksanakan oleh Polres Aru, asistensi oleh Ditkrimsus Subdit 4 bersama tim BKSDA,” kata Harold, Rabu (12/4/2023).

Pemeriksaan mulanya dilakukan pada dua kapal yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Dua kapal itu adalah KM Perintis Irama Surabaya dan KM Logistik Nusantara 01-Jakarta.

Pemeriksaan membuahkan hasil pada pukul 11.30 WIT. Puluhan satwa ditemukan di dalam kamar YDG (26), seorang mualim 3 KM Logistik Nusantara 01-Jakarta.

Menurut hasil pengembangan, tim temukan 36 ekor burung kakatua dengan kondisi hidup dan dikurung dalam enam sangkar besi.

Terdapat masing-masing tujuh ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) yang ada dalam sangkar putih, biru, merah, dan hijau. Sementara, enam ekor burung dari jenis yang sama pada sangkar hitam.

Lalu, dua ekor kakatua raja dengan nama latin Probosciger aterrimus di dalam sangkar merah yang lain. Dengan itu, petugas sukses amankan 34 ekor kakatua jambul kuning dan 2 ekor kakatua raja.

Total 36 satwa dilindungi itu lalu diamankan oleh aparat kepolisian dan BKSDA Maluku untuk dibawa ke Polres Kepulauan Aru.

Tim gabungan pun lakukan pemeriksaan saksi, dan pemilik burung yang adalah anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments