Gardaanimalia.com - Jenis ular menjadi salah satu hewan yang kerap dipandang sebagai makhluk yang menyeramkan, menjijikkan dan berbahaya. Padahal, sama seperti makhluk hidup lainnya, jenis ular dilindungi mapun tidak dilindungi memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan alam.
Beberapa tahun terakhir perburuan dan
perdagangan ular marak ditemukan karena banyaknya permintaan dari masyarakat untuk memelihara ular.
Berikut adalah empat jenis ular yang dilindungi di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi:
1. Sanca Bodo
[caption id="attachment_4560" align="aligncenter" width="1024"]

Sanca bodo
(Python bivittatus). Foto:
LiCheng Shih[/caption]
Ular Sanca bodo yang bernama ilmiah
Python bivittatus memiliki warna kulit coklat muda hingga tua ataupun kuning krem dengan belang-belang hitam atau coklat tua. Corak belang pada ular dilindungi ini seperti jaring-jaring yang berpola hampir seperti segi empat. Ukurannya terbilang cukup besar karena mampu tumbuh hingga sepanjang 9 m walaupun rata-rata hanya berkisar hingga 5 m dengan berat maksimal 120 kg. Persebaran Sanca bodo di Indonesia, yaitu di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa dan sebagian Sulawesi.
2. Sanca Timor
[caption id="attachment_4561" align="aligncenter" width="1024"]

Sanca timor
(Malayopython timorensis). Foto:
MKFI[/caption]
Ular Sanca timor atau
Malayopython timorensis memiliki kulit yang bermotif acak dengan bercak kuning dan panjang tubuh maksimal 2,5 m. Karena corak kulitnya yang unik dan mirip dengan motif batik ala timur, ular dilindungi ini sering diperjualbelikan secara ilegal sebagai bahan dasar pembuatan tas.
3. Sanca Hijau
[caption id="attachment_4562" align="aligncenter" width="1920"]

Sanca hijau
(Morelia viridis). Foto:
Pixabay/wal_172619[/caption]
Ular Sanca hijau yang juga disebut
Morelia viridis memiliki kulit berwarna dominan hijau terang dengan panjang tubuh rata-rata 1,5 m namun bisa tumbuh maksimal hingga 2,2 m. Bagi para pecinta ular, jenis ini merupakan salah satu yang termahal karena warnanya yang cantik. Dikutip dari
Liputan6, harga ular dilindungi ini dapat mencapai Rp 6 miliar per ekornya.
4. Sanca Bulan
[caption id="attachment_4563" align="aligncenter" width="1280"]

Sanca bulan
(Simalia boeleni). Foto:
Pixabay/skeeze[/caption]
Ular Sanca bulan atau
Simalia boeleni adalah ular endemik dari Pulau Papua. Saat dewasa, warna kulitnya hitam dengan kilap warna yang berbeda tiap individunya, dapat berwarna biru, jingga, ungu dan merah jika terkena sinar matahari. Panjang tubuhnya berkisar di antara 1,5 m–2,5 m dengan pertumbuhan yang relatif lambat karena ukuran maksimal dapat dicapai pada usia 4–6 tahun.
Menurut salah satu situs jual beli hewan reptil hasil budidaya di luar negeri, harga ular dilindungi ini dapat mencapai $7,500 per ekornya.