Gardaanimalia.com – Kegiatan pelepasliaran yang menjadi rangkaian dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional terus dilakukan. Kali ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta yang melepasliarkan 79 tukik jenis lekang.
Pelepasliaran yang dilakukan di Pantai Bugel, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta itu juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta serta Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Pelepasliaran tukik ini merupakan upaya penyelamatan telur penyu oleh masyarakat pelestari penyu binaan BKSDA Yogyakarta, yaitu Nuryanto dan Sunarto dari Dukuh Bugel II, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo,” kata Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa tukik jenis lekang yang dilepasliarkan itu berasal dari sarang telur penyu yang ditemukan pada 4 Mei 2021 silam. Pada saat ditemukan, ada 88 telur di sarang lalu menetas pada 18 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Polda Lampung Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster
“Dalam penyelamatan dan pelestarian penyu, kami menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pelestari penyu,” imbuhnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian penyu. Selain itu, kegiatan pelestarian penyu juga dapat dijadikan media edukasi bagi wisatawan yang datang ke Kulon Progo.
Untuk diketahui, penyu lekang yang memiliki nama latin Lepidochelys olivacea merupakan salah satu dari enam jenis penyu dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK?SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dalam daftar merah IUCN, penyu ini memiliki status terancam kritis yang memiliki resiko tinggi punah dari alam.