AF Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Anak Harimau di Madina

Gardaanimalia.com - AF (24), ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seekor anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatra Utara.
Pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan ini ditangkap Gakkum KLHK pada Rabu (9/10/2024) di Kabupaten Madina.
"Berdasarkan bukti permulaan, AF kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera Hari Novianto dalam siaran pers tertanggal 11 Oktober 2024.
AF adalah pemasang jerat yang menyebabkan harimau berusia 1,5 tahun mati.
Ia juga merekam video yang memperlihatkan seorang pria sedang memegang ekor dan memukul kepala harimau sumatera tersebut. Saat itu, harimau masih dalam keadaan hidup.
Video berdurasi 20 detik yang direkam AF lalu viral di media sosial sejak 10 September 2024.
Keesokan harinya (11/9/2024), mamalia itu ditemukan mati dengan jerat di dekat sawah Desa Hutarimbaru SM, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.
Harimau kemudian dievakuasi BBKSDA Sumatra Utara dan Balai Taman Nasional (BTN) Batang Gadis untuk dinekropsi.
Hasil nekropsi menunjukkan, satwa mengalami sepsis yang merupakan respons terhadap infeksi luka jerat.
Kondisinya semakin parah karena harimau mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Hari Novianto menyebut, saat ini jasad harimau sumatera, kabel kawat, kayu penyangga jerat, hasil nekropsi, dan ponsel yang digunakan untuk merekam harimau sudah diamankan.
Seluruh barang bukti tersebut berada di kantor Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Sumatera di Medan.
Gakkum akan Dalami Potensi Jaringan Perdagangan Satwa
AF (24) dikenakan Pasal 40 A Ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Ia disangkakan perkara memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/atau memperdagangkan satwa yang dilindungi.
"Kami sedang mendalami potensi adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi lintas provinsi Sumatera. Kami akan usut tuntas," tutup Hari.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
