Gardaanimalia.com - Dua tahun berlalu, kematian gajah Rahman hingga kini belum menemukan titik terang.
Sebuah aksi digelar di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru untuk memperingati kematian gajah Rahman dan mengenang ratusan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) lain yang mati di Provinsi Riau.
“Aksi ini lahir dari kekecewaan kami, karena hingga hari ini penanganan kasus Rahman di Polda Riau masih menggantung,” ujar Penggerak Komunitas For Gajah Rahman sekaligus inisiator aksi, Fitriani Dwi Kurniasari, Minggu (11/12/2025).
Fitriani– karib disapa Ani–menyampaikan bahwa segala upaya untuk mendorong pengusutan kasus Rahman telah dilakukan, seperti menggalang petisi dukungan publik dan mengantarnya ke kepolisian. Namun, ia menyebut tidak ada perkembangan signifikan dalam dua tahun ini.
Areal Konsesi atau Jurang Kematian Gajah?
Data yang dipaparkan For Gajah Rahman mencatat, terdapat 167 kasus kematian gajah di Riau selama 2004 sampai 2025.
Dari ratusan kasus itu, hanya tiga kasus yang sampai ranah peradilan. Miris, dua di antaranya didalangi oleh pelaku yang sama.
Hal ini menunjukkan betapa lemahnya sistem penegakkan hukum Indonesia dalam menangani kasus kematian gajah.
Dalam data juga ditemukan fakta bahwa sebagian besar gajah mati karena racun. Selain itu, ada yang mati ditembak, sakit, bahkan ditemukan sudah menjadi kerangka dengan penyebab yang tidak diketahui sama sekali.
Menjadi sorotan dalam aksi ini, banyak kasus kematian gajah berada di dalam maupun di sekitar areal konsesi perusahaan, seperti RAPP dan PT Arara Abadi, yang sebelumnya merupakan habitat satwa liar.
Sepanjang 2022 hingga 2025, tercatat beberapa kematian gajah di areal konsesi perusahaan, sebagai berikut:
Gajah bunting di area konsesi PT Riau Abadi Lestari
25 Mei 2022, seekor gajah sumatera hamil ditemukan mati di areal konsesi kayu PT Riau Abadi dalam kondisi mulut, hidung, dan anus mengeluarkan darah.
Bayi yang dikandungnya juga tidak dapat diselamatkan. Dari ciri-cirinya, diduga gajah mati karena diracun.
Kematian gajah di area konsesi HPHTI
Seekor gajah ditemukan mati di area konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) Pelalawan, Juli 2023.
Dari hasil nekropsi, gajah mati karena diracun sehingga menyebabkan gangguan saluran pernafasan dan peradangan pada saluran pencernaan.
Kematian gajah Rahman
Gajah yang dikenal ramah ini ditemukan dalam kondisi gading sebelah kiri menghilang.
Saat ditemukan, Rahman masih hidup meskipun telah sekarat, dan bertahan lebih dari delapan jam sebelum akhirnya mati.
Selain itu, gading Rahman telah dipotong, tetapi tidak ditemukan ceceran darah dalam jumlah signifikan, serta potongan gading tidak sampai ke akar.
Menurut Ani, fakta-fakta ini menunjukkan ada kejanggalan serius yang seharusnya dapat menjadi dasar penyelidikan mendalam dan transparan.
Lebih lanjut, dari sekian kasus kematian gajah di areal konsesi, belum ada satu pun penindakan tegas dari terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, padahal areal konsesi merupakan tanggung jawab perusahaan.
“Ini adalah seruan kolektif, agar kasus Rahman dan ratusan kematian gajah lainnya tidak terus dibiarkan menggantung. Pola berulang akan terus lahir dari sistem perlindungan gajah yang belum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Ani.













