Gardaanimalia.com – Seekor anak orangutan tapanuli ditemukan tersesat di kawasan kebun durian Aek Sorminan, Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Satwa terancam punah itu terlihat oleh dua orang warga desa setempat bernama Luas Sitompul dan Noel Sitompul, pada Rabu (29/9) sekira pukul 17.00 WIB. Kemudian diselamatkannya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing berkata, “Setelah bayi orangutan ini ditemukan, warga langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ucapnya, Kamis (29/9).
Ia menjelaskan kronologi kejadian temuan primata dilindungi tersebut. Mulanya, Luas dan Noel sedang memanen buah durian yang jatuh di kebun.
Lalu, kedua warga itu melihat ada anak orangutan menyendiri dan tengah memakan buah durian yang ada ke permukaan tanah.
Luas dan Noel sempat membiarkan satwa liar tersebut berada di sekitar lokasi. Sebab, mereka mengira ada sang induk yang lagi bersembunyi dan menjaga anaknya.
Namun, setelah ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, induk tak kunjung muncul. “Sehingga kedua saksi mendekati orangutan itu dan menyelamatkannya,” kata Walpon.
Kedua warga ternyata menyadari bahwa orangutan tapanuli merupakan satwa dilindungi. Mereka pun menghubungi kepala desa, kemudian laporan itu diteruskan kepada polisi.
Lebih lanjut, Walpon menyebut bahwa satwa akan diserahkan kepada pihak BBKSDA Sumatera Utara Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, untuk dapat diselamatkan.
Hasil Pemeriksaan: Satwa Dinyatakan Sehat
Sementara, Koordinator Orangutan Information Centre, Krisna dan drh. Ikhwan Amir mengungkap, bahwa kini populasi satwa tersebut hanya tersisa sekitar 800 individu di hutan Tapanuli.
Anak primata yang diperkirakan berusia 11 bulan dan berat 3 kilogram tersebut dinyatakan sehat. “Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya akan diserahkan ke BKSDA,” paparnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan mengatakan, anak orangutan akan dirawat sampai dinyatakan layak dilepas kembali ke habitat alaminya.
Ia juga mengapresiasi warga dan pihak kepolisian karena telah menyelamatkan dan melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut.
“Hal ini patut dicontoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,” tandasnya.