Gardaanimalia.com – Ancaman terhadap gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Bentang Alam Bukit Tigapuluh kembali menjadi sorotan setelah seekor anak gajah sumatera liar ditemukan dalam kondisi kritis akibat terjerat selama sekitar dua minggu. Satwa tersebut mengalami luka menganga pada bagian kaki dan nyaris kehilangan nyawanya sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
Berdasarkan penelusuran informasi yang dilakukan Geopix kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, kejadian tersebut terjadi di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang merupakan bagian dari Michelin Group, perusahaan ban multinasional asal Prancis.
Anak gajah tersebut diduga terkena jerat saat menjelajah bersama kelompoknya di wilayah tersebut pada sekitar 11–14 Juni 2026. Setelah mendapatkan penanganan intensif, kondisi anak gajah berangsur membaik dan kini telah kembali bergabung dengan induk serta kelompoknya.
Geopix menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan BKSDA Jambi, Frankfurt Zoological Society (FZS), dan berbagai pihak terkait lainnya yang telah berhasil menyelamatkan satwa tersebut.
Menanggapi peristiwa ini, Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati mengatakan, insiden ini menunjukkan ancaman terhadap habitat gajah sumatera belum juga mereda.
“Hanya berselang empat hari setelah kelahiran Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, kita kembali menyaksikan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Seekor anak gajah liar harus berjuang mempertahankan hidup akibat jerat yang dipasang di dalam wilayah konsesi PT LAJ, Jambi. Hal ini semakin membuktikan bahwa ancaman terhadap habitat gajah sumatera tidaklah surut. Salah satu ‘rumah’ gajah sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh semakin tidak aman,” ujarnya.
Kondisi yang mengkhawatirkan di Bentang Alam Bukit Tigapuluh tidak hanya berasal dari ancaman jerat. Sebelumnya, organisasi tersebut telah melaporkan keberadaan pagar listrik sepanjang sekitar 70 kilometer yang dipasang di seluruh kawasan konsesi PT LAJ. Dari total panjang tersebut, sekitar 46,6 kilometer berada di dalam wilayah Wildlife Conservation Area (WCA) perusahaan.
Pagar listrik tersebut sebelumnya telah menyebabkan kematian gajah betina bernama Umi pada akhir 2024 dan memutus koridor jelajah gajah di kawasan tersebut. Hingga kini, persoalan tersebut dinilai belum tertangani secara memadai. Kini, ancaman terhadap gajah sumatera semakin bertambah dengan keberadaan jerat yang membahayakan pergerakan satwa liar di bentang alam tersebut.
Annisa menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan Michelin Group dalam memenuhi komitmennya untuk melindungi habitat gajah sumatera di tengah semakin masifnya tekanan terhadap kawasan hutan.
“Michelin Group sebagai pemegang konsesi hutan produksi tidak boleh melakukan pembiaran dan melepas tanggung jawabnya untuk secara aktif melindungi habitat serta jalur jelajah gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, sebaiknya Michelin Group berhenti mempromosikan komoditas karetnya sebagai green rubber di pasar ban dunia,” katanya.
Bentang Alam Bukit Tigapuluh merupakan salah satu ekosistem hutan penting di Sumatera yang menjadi rumah bagi berbagai satwa kunci, termasuk gajah sumatera, harimau sumatera, dan orangutan sumatera.
Kawasan ini juga menjadi salah satu dari 21 kantong populasi gajah sumatera yang tersisa di Pulau Sumatera. Geopix mencatat, populasi gajah sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh saat ini diperkirakan tidak lebih dari 129 individu.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 1.200 ekor gajah sumatera yang kini tersebar secara terfragmentasi di seluruh Pulau Sumatera. Dengan semakin meningkatnya ancaman terhadap habitat dan koridor pergerakan satwa, keberlangsungan populasi gajah sumatera di bentang alam ini dinilai semakin rentan.













