Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh masih melakukan penanganan intensif menyusul kemunculan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di sekitar pemukiman warga Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Pemantauan dilakukan melalui patroli lapangan dan pemasangan kamera jebak (camera trap) untuk memastikan pergerakan satwa dilindungi tersebut.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan laporan awal mengenai keberadaan harimau diterima sepekan lalu. Sejak itu, tim konflik satwa liar BKSDA Aceh langsung diterjunkan ke lokasi.
"Masih kita tangani. Tim masih intensif berada di sana dan juga dipantau melalui pemasangan camera trap," kata Ujang kepada Garda Animalia, Rabu (5/8/2026).
Selama beberapa hari terakhir, petugas menemukan jejak kaki harimau dan menerima laporan penampakan satwa tersebut di sekitar kawasan permukiman.
"Beberapa hari ini ditemukan jejak dan ada penampakan harimau di lokasi," ujarnya.
Menurut Ujang, permukiman warga berada sekitar 800 meter dari kawasan Hutan Lindung. Jarak yang relatif dekat dengan habitat alami memungkinkan harimau sesekali bergerak keluar kawasan hutan, terutama saat mencari ruang jelajah atau mengikuti keberadaan satwa mangsa.
Untuk memastikan keberadaan dan arah pergerakan harimau, BKSDA Aceh telah memasang sejumlah camera trap sejak laporan pertama diterima.
"Pemasangan camera trap sudah dilakukan sejak informasi kita terima pada 30 Juli 2026 lalu. Hingga saat ini masih kita pantau," ungkap Ujang.
Selain pemantauan, BKSDA Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparatur desa, dan masyarakat setempat guna mencegah terjadinya konflik antara manusia dan harimau.
Warga diimbau tetap tenang, mengurangi aktivitas seorang diri di kebun atau kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali menemukan jejak maupun melihat keberadaan harimau.
Harimau sumatera merupakan satwa endemik Indonesia yang berstatus Kritis (Critically Endangered) dalam Daftar Merah IUCN dan dilindungi penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kemunculan satwa ini di sekitar pemukiman menjadi pengingat pentingnya menjaga konektivitas habitat sekaligus memperkuat upaya mitigasi konflik manusia dan satwa liar di kawasan yang berbatasan dengan hutan.











