Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Angkut 10 Ekor Nuri Langka, Dua Pelaku Ditangkap BKSDA

1277
×

Angkut 10 Ekor Nuri Langka, Dua Pelaku Ditangkap BKSDA

Share this article
Ilustrasi burung nuri tanimbar (Eos reticulata). | Foto: Commons wikimedia
Ilustrasi burung nuri tanimbar (Eos reticulata). | Foto: Commons wikimedia

Gardaanimalia.com – Sejumlah 10 ekor burung nuri tanimbar berhasil diamankan oleh Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.

Satwa langka tersebut disita petugas dari dua orang warga yang berasal dari Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (12/4) pukul 23.00 WIT.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Berdasarkan rilis dalam akun resmi BKSDA Maluku, Polisi Kehutanan (Polhut) Cardolin CH Latuputty mengatakan, kedua warga tersebut dibawa ke Kantor SKW III Saumlaki.

Saat dimintai keterangan, warga itu mengaku bahwa burung nuri tanimbar (Eos reticulata) bukanlah miliknya, melainkan milik saudara ipar.

Ujar Cardolin, pelaku menceritakan bahwa dirinya bermaksud membantu untuk melakukan penjualan burung tersebut untuk biaya pengobatan ibu dari iparnya (pemilik satwa).

“Saat ini, barang bukti diamankan di kandang satwa yang berada di Kantor SKW III Saumlaki,” jelasnya pada Rabu (13/4).

Untuk pelaku sendiri, jelas Cardolin, pihaknya bertindak dengan memberikan pembinaan. Para pelaku juga diminta agar tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Pelaku kami berikan pembinaan dan dimintai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai,” ungkapnya.

BKSDA Maluku juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) secara ilegal tetap menyalahi aturan, meski niatnya untuk membantu.

Eos reticulata merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Perlindungan terhadap satwa langka itu diperkuat dengan hadirnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Blue-streaked lory, nama Inggris untuk burung nuri tanimbar. Saat ini, satwa langka tersebut menyandang status konservasi Near threatened atau hampir terancam punah.

Status tersebut diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan tersebut dirilis oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Burung nuri tanimbar merupakan spesies burung berbadan medium dengan panjang tubuh sekitar 31 ssentimeter dengan bulu mayoritas berwarna merah cerah.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments