Gardaanimalia.com - Interaksi negatif satwa liar dan manusia semakin sering terjadi, tidak terkecuali pada top predator perairan, yakni buaya muara.
Menanggapi konflik atau bahkan sekadar kemunculan buaya, seringkali masyarakat mengambil tindakan untuk menangkap buaya. Sebagaimana yang terjadi di Desa Tuhaha, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Aksi penangkapan buaya oleh masyarakat ini bermula saat dua bulan lalu warga dihebohkan dengan penampakan buaya di Sungai Waila, Desa Tuhaha.
Untuk membuktikan ada atau tidaknya buaya di sungai tersebut, masyarakat memancing buaya dengan menggunakan umpan satu ekor ayam dan kail nomor 01.
Aksi itu dilakukan Jhoni Tatipikalawan (40) bersama tiga rekannya pada Sabtu (23/3/2024), sekitar pukul 17.40 WIT.
"Pukul 19.30 WIT umpan pun didekati dan disantap buaya. Ada perlawanan oleh buaya karena umpan telah dipasang kail. Selanjutnya, hewan predator ini dievakuasi ke tepi sungai tepatnya ke badan jalan," ungkap Jhoni.
Mendengar kabar bahwa ada buaya yang ditangkap, warga pun berbondong-bondong datang melihat satwa tersebut.
Usai ditangkap, warga menyeret buaya yang masih hidup menggunakan tali ke tanah lapang.
Sejumlah bagian tubuh dilikat dengan tali, termasuk bagian mulut dan ekornya.
Diketahui, panjang reptil ini adalah 3 meter dan berat diperkirakan mencapai 150 kilogram.
Menurut beberapa warga, Sungai Waila saat ini dihuni oleh delapan ekor buaya, dengan seekor yang sudah ditangkap.













