Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Awsita
3 min read
2025-03-04 10:25:23
Iklan
Ilustrasi cica daun besar (Chloropsis sonnerati). | Foto: Nomdeploom/Wikipedia

Gardaanimalia.com - Penyelundupan 14 ekor burung cucak hijau (Chloropsis sp.) dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan berhasil digagalkan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah.

Dilansir dari Tvonenews.com, temuan ini terjadi saat ada petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Satwa liar tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dan ada di dalam kotak kayu, serta diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Dharma Kartika 7 asal Kalimantan.

Kepala Karantina Jawa Tengah Sokhib mengungkapkan bahwa pengangkut berinisial AS membawa barang menggunakan motor dan menyatakan kotak yang dibawa berisi peralatan bangunan.

Setelah diperiksa dan ditemukan ada belasan satwa liar, maka satwa-satwa itu ditahan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Karangroto, Semarang. Diketahui 3 ekor cucak hijau dan 1 kacer dalam keadaan mati.

Selanjutnya, 11 ekor cucak hijau yang dalam kondisi hidup akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk dilepasliarkan.

Sokhib juga menambahkan bahwa perlu dilakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan kesehatan burung.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap media pembawa yang dilalulintaskan dari satu area ke area lain dalam wilayah Indonesia dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan dilengkapi sertifikat pemeriksaan dari daerah asal untuk memastikan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tambah Sokhib.

Ia menjelaskan bahwa maraknya penyelundupan menunjukkan adanya ancaman alam dari perburuan ilegal.

“Burung yang tidak disertai dokumen karantina tidak terjamin kesehatannya,” ujar Sokhib.

Berdasarkan hasil analisis data penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni dan Merak dari Januari 2018 sampai Desember 2021 yang dilakukan FLIGHT, genus Chloropsis menjadi salah satu yang paling sering disita.

Burung kicau ini banyak diminati di pasar sehingga permintaannya tinggi. Tidak hanya untuk ikut kontes burung kicau, tetapi juga dari warna burung ini menarik untuk dipelihara.

Menurut Mukhlisi et al. (2023), burung ini mendapatkan ancaman permanen karena diperdagangkan secara lokal, antarpulau, sampai lintas negara. 

Salah satu jenis cucak hijau yang paling banyak diperdagangkan adalah spesies cica daun besar (Chloropsis sonnerati).

Seperti yang ditemukan oleh Chng et al. (2017) yang menyatakan bahwa sebanyak 515 toko burung di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur memperdagangkan burung cica daun besar sebanyak 3.008 ekor.

Data perdagangan satwa liar yang dikumpulkan Garda Animalia pun mencatat, ada 3.935 cica daun besar yang diperdagangkan di 39 pasar burung dan pasar hewan di Indonesia dalam kurun 2022 hingga 2024.

Angka ini merupakan yang tertinggi kedua setelah perdagangan gelatik jawa (Padda oryzivora) pada lokasi dan waktu observasi yang sama.

Praktik perdagangan ini terkonsentrasi terutama di Jawa Timur (78 kali temuan), Jawa Barat (72 temuan), dan DKI Jakarta (65 temuan).

Tags :
penyelundupan perdagangan ilegal cica daun besar cucak hijau Chloropsis sonnerati
Writer: Awsita
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25