Balai Karantinan Pertanian Lampung Menyita 2023 Burung yang Akan Diselundupkan

Gardaanimalia.com - Balai Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung. Sebanyak 2023 ekor burung yang hendak dikirim ke Jakarta dari Lampung Tengah diamankan petugas.
Mengutip dari keterangan yang ditulis di website resmi Balai Karantinan Pertanian Lampung, ada 1170 ekor cucak keling, 280 jalak kebo, 350 ciblek , 150 ekor pleci, 46 ekor gelatik batu, sembilan ekor siri-siri besar , 2 poksai mandarin, 1 sipanca , 2 ekor kutilang batik, dan 13 ekor siri-siri kecil.
"Ribuan ekor burung yang dimasukkan dalam 70 keranjang tersebut dibawa menggunakan truk bersamaan dengan barang-barang lain, layaknya seperti membawa barang pindahan," ujar Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.
Baca: Jual Burung Betet, Seorang ASN di Riau Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ribuan burung tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Tidak ada laporan ke Pejabat Karantian Pertanian Lampung. Itu artinya pelaku telah melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. Pelaku juga dapat dikenai UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Pihak Balai Karantina Pertanian Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu terkait pelepasliaran ribuan burung tersebut.
"Selain bersama BKSDA pelaksanaan pelepasliaran ke habitatnya juga bekerjasama serta melibatkan banyak pihak atau instansi terkait lainya, yang tentunya pelaksanaan pelepasliaran telah dipilihkan lokasi sesuai dengan habitatnya dengan sumber air dan makanan yang cukup," pungkas Karman.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
