Bangkai Duyung Seberat 140 Kilogram Terdampar di Pantai Pulau Bungkuk

Gardaanimalia.com - Warga menemukan bangkai duyung (Dugong dugon) pada Minggu (7/2/2021). Bangkai tersebut terdampar di pantai Pulau Bungkuk yang berada di Kota Dumai, Riau. Pada saat ditemukan, kondisi duyung sudah membusuk.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung menuju ke lokasi penemuan. Setibanya di sana, tim melakukan pemeriksaan dan identifikasi lalu menguburkan bangkai satwa dilindungi itu.
"Berdasarkan hasil identifikasi, dugong memiliki panjang 2 meter dengan bobot tubuh seberat 140 kilogram dan lingkah perut 40 sentimeter," jelas Heru Sutmantoro, Kapala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau.
Baca juga: Muncul di Tengah Banjir, 3 Rusa Timor Dievakuasi ke Temanggung
Tim penyelamat satwa dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan bahwa dugong tersebut kemungkinan sudah mati selama lima hari.
Dugaan sementara, mamalia laut itu kemungkinan mati karena cuaca ekstrem di mana gelombang arus sangat kuat. Heru menambahkan bahwa timnya tidak menemukan adanya luka atau sayatan pada tubuh satwa dilindungi itu.
"Kalau kita lihat, paling mungkin habitatnya ada di Rupat Utara dan bangkai dugong itu terbawa arus hingga ke pantai Dumai," imbuhnya.

Duyung Mati, Sampel Tubuh akan Dikirim ke Jakarta
26/05/23
Lagi, Duyung Mati Terdampar di Pulau Bawean
10/03/23
Seekor Dugong Mati Terdampar di Pulau Bawean
06/02/23
Nelayan Temukan Dugong Sepanjang 3 Meter Mati di Pulau Morotai
23/03/22
Seekor Dugong Mati Mengenaskan dengan Dua Luka Tembak di Tubuhnya
20/05/21
Bangkai Duyung Seberat 140 Kilogram Terdampar di Pantai Pulau Bungkuk
10/02/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
