Bareskrim Menggerebek Penangkaran Burung Ilegal di Sukabumi

Gardaanimalia.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek penangkaran burung ilegal di Kampung Tenjolan, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (14/1/2021). Penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, Ditjen Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa barat.
Sebanyak 184 ekor burung yang terdiri dari delapan jenis yang berbeda menjadi barang bukti. Pemilik penangkaran berinisial FJ yang juga telah diamankan.
"Kami menangkap pelaku berinisial FJ. Dia selaku penangkar kedapatan memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut satwa liar yang dilindungi berupa burung," ungkap Kasubdit 1 Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnaen.
Secara terperinci, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 53 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis), 22 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 12 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 4 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana), 38 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 47 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), lima ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan tiga ekor gelatik jawa (Lonchura oryzivora).
Baca juga: BKSDA Aceh Sita Satwa Dilindungi dari Rumah Tersangka Kasus Narkoba
"Satwa tersebut dikembangbiakkan dan diduga diperniagakan," imbuhnya.
Zulkarnaen mengatakan bahwa penangkaran burung ilegal ini sudah berjalan selama kurang lebih dua tahun dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Karena itulah FJ akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya lima tahun (penjara) dan denda maksimal Rp 100 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Rifki M Sirodjan yang merupakan Kepala BBKSDA Jawa Barat menjelaskan bahwa ratusan satwa dari penangkaran burung ilegal itu akan dititipkan di kantor BBKSDA.
"Selanjutnya identifikasi Satwa, evakuasi dan penitipan barang bukti ke Lembaga Konservasi, pemeriksaan ahli dari BBKSDA Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan ahli dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI, koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejagung RI," paparnya.

Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Ferdinand Mengaku Sering Jual Satwa Dilindungi ke Thailand
18/06/24
Tujuh Burung Dilindungi Diamankan di Tanjung Priok
28/03/24
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
23/07/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
