BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan Burung Berkicau

Gardaanimalia.com - Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan burung berkicau pada Rabu (20/1/2021). Sebanyak 380 ekor burung yang diamankan petugas merupakan burung yang dikirim dari Ende, Nusa Tenggara Timur.
Mengutip dari laman Tribun Jatim, 380 burung itu terdiri dari 300 ekor branjangan (Mirafra javanica), 10 ekor sikatan (Famili Muscicapidae), 60 punglor (Geokichla interpres), dan 10 decu (Saxicola caprata). Seluruh burung itu dimasukkan ke dalam 15 kardus dan keranjang putih yang disimpan diletakkan di belakang kabin supir truk.
"Burung-burung tersebut rencananya akan diserahkan pelaku kepada penjemput yang telah menunggu di luar area Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi.
Fauzi memaparkan bahwa penyelundupan burung berkicau ini berhasil diungkap setelah ada informasi yang masuk sebelum kapal Niki Sejahtera bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca juga: Penyu Hijau Mati di Kulon Progo Diduga Karena Iritasi Pencernaan
"Menindaklanjuti informasi yang diperoleh, maka Pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Tanjung Perak pun langsung siaga pada Rabu sejak pukul 19.00 WIB," imbuhnya.
Ketika masuk ke pelabuhan dan bersandar, petugas kemudian melakukan penyisiran. Petugas berhasil menemukan ratusan burung tanpa dokumen resmi itu.
"Diperkirakan nilai total mencapai Rp 76.500.000," kata Musyaffak.
Penyelundupan burung berkicau ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 35 ayat 1 dan 3 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Orang yang melanggar dapat diancam hukuman paling lama dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Setelah disita, ratusan burung berkicau diamankan di Instalasi Karantina Hewan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
