BBKSDA Jabar Resort Gunung Simpang Evakuasi 1 Buaya Muara yang Viral

Gardaanimalia.com - Setelah sempat viral karena tertangkap kamera pemancing di Muara Cisela Pantai Jayanti, Jawa Barat, seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Resort Gunung Simpang. Buaya dengan panjang kurang lebih 1,5 meter itu berhasil ditangkap di perairan Kampung Puncak Kukun, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, setelah terjerat jaring nelayan pada Rabu (24/3/2021).
"Ada empat warga yang sedang mencari kerang di muara tersebut. Kemudian, melihat sosok buaya terjerat jaring. Mereka langsung memberitahu warga lainnya untuk membantu menangkap buaya tersebut," kata Kapolsek Cidaun AKP Sumardi sebagaimana dikutip dari Detik.
Setelah berhasil dibawa ke darat, warga kemudian melaporkan kepada BBKSDA Jabar Resor Gunung Simpang. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengevakuasi satwa dilindungi itu.
Baca juga: Mengenal Katak Pohon Mutiara yang Ditemukan Setelah 8 Tahun Hilang
Terkait asal buaya itu, Sumardi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena selama ini belum pernah ada buaya yang muncul di daerah tersebut.
"Kami bersama BBKSDA akan menyelidiki apakah buaya tersebut sengaja dilepas atau memang karena habitatnya di muara terganggu," ungkapnya.
Terpisah, Kepala BBKSDA Resort Gunung Simpang, Meri Juanda, menyebutkan bahwa buaya yang ditemukan nelayan tersebut usianya masih kurang dari satu tahun. Menurutnya, sebelum penangkapan buaya ini, masyarakat ada yang melihat dua buaya di sekitar muara. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat melapor ketika menemukan buaya dan tidak memburu hewan buas tersebut.
"Warga diiumbau untuk tidak memburu apalagi sampai membunuh karena buaya muara masuk dalam hewan langka dan dilindungi," imbuhnya.
Terkait tindak lanjut dari penemuan buaya ini, Meri mengatakan rencananya buaya itu akan diserahkan ke penangkaran milik BBKSDA Jabar atau dititipkan sementera di kebun binatang. Namun, nantinya buaya muara itu akan dilepasliarkan ke habitatnya di alam bebas.

Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung
04/09/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik
07/06/24
Dokter Hewan Komentari Masuknya Monyet ke Desa di Sukabumi
06/06/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
