BBKSDA Jawa Timur Berkoordinasi dengan Kejaksaan Terkait Nasib Burung Dilindungi

3 min read
2019-01-10 13:44:28
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



SURABAYA (Suarapubliknews) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyatakan akan kembali mendatangi dan bersurat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, terkait penanganan ratusan burung yang saat ini menjadi barang bukti sitaan.

Hal ini disampaikan Toto Sutiyoso, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan (P2) BBKSDA Jatim, jika pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan melalui Kepala Bidang (Kabid) KSDA Wilayah Jember.

“Kabid wilayah jember akan ke kejaksaan lagi besok dan kami juga bersurat, karena sebelumnya hanya hasil diskusi kabid wilayah kami,“ ucap Toto Sutiyoso filansir dari Suarapubliknews.net, Rabu (09/01/2019)

Menurut Toto, BBKSDA Jatim tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan penanganan ratusan burung yang kini menjadi Barang Bukti (BB) Kejaksaan, sehingga diperlukan bantuan dari pihak ketiga yakni lembaga yang bergerak di bidang konservasi.

“Kami bersurat ke kejaksaan negeri masalah penanganan BB, karena dana kami tidak bisa untuk penanganan barang bukti, akan kami titip rawatkan ke lembaga yang bergerak di bidang konservasi dengan tujuan keselamatan satwa,” tambahnya.

Kasus CV bintang terang terdapat BB di titipkan ke BBKSDA Jatim, selanjutnya dengan pertimbangan keselamatan satwa, keterbatasan kandang dan perawat satwa, BBKSDA Jatim menitiprawatkan barang bukti tersebut di CV. Bintang Terang sebanyak 375, sedangkan sebanyak 35 ekor di titip rawatkan ke lembaga konservasi ecogreen dan 10 ekor di bawa ke kandang transit di BBKSDA Jatim.

"Kenapa di titipkan sebagian besar ke CV bintang terang? Pada saat itu tersangka pemilik bintang terang (ibu kristin) belum di tahan oleh polda jadi masih bisa berkolaborasi dalam perawatan barang bukti dengan pengawasan petugas BBKSDA bidang Jember." ujarnya.



Perkembangan kasus ini sudah di ranah kejaksaan, awal bulan januari ibu Kristin di tahan Kejari Jember dan BB berupa ratusan burung dilindungi dititipkan di BBKSDA Jawa Timur.

Terkait hal tersebut BBKSDA Jatim mengecek BB di kandang perawatan CV. Bintang Terang dan hasil cek kami satwa ada yang mati dan menetas dan jumlahnya justru bertambah menjadi 401 ekor (yang semula 375 ekor).

"Langkah BBKSDA Jatim selanjutnya adalah melakukan pengamanan oleh Polhut dan staf terhadap dan menyediakan pakan satwa dari dana pakan satwa kandang transit kami yang hanya cukup 2 minggu," jelas Toto.

BBKSDA Jatim berkomitmen untuk tetap mengutamakan keselamatan ratusan satwa dilindungi tersebut yang merupakan barang bukti di persidangan.

Sumber : Suarapubliknews.net

Tags :
barang bukti cv. bintang terang bbksda jawa timur
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25