Berita

BBKSDA Jawa Timur Berkoordinasi dengan Kejaksaan Terkait Nasib Burung Dilindungi

10 Januari 2019|By Garda Animalia
Featured image for BBKSDA Jawa Timur Berkoordinasi dengan Kejaksaan Terkait Nasib Burung Dilindungi

[caption id="attachment_1329" align="aligncenter" width="670"] Ratusan burung diamankan sebagai barang bukti oleh Polda Jawa Timur saat penindakan penangkaran CV. Bintang Terang yang tidak memiliki izin sah pada Oktober 2018. Foto : Istimewa[/caption] SURABAYA (Suarapubliknews) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyatakan akan kembali mendatangi dan bersurat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, terkait penanganan ratusan burung yang saat ini menjadi barang bukti sitaan. Hal ini disampaikan Toto Sutiyoso, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan (P2) BBKSDA Jatim, jika pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan melalui Kepala Bidang (Kabid) KSDA Wilayah Jember. “Kabid wilayah jember akan ke kejaksaan lagi besok dan kami juga bersurat, karena sebelumnya hanya hasil diskusi kabid wilayah kami,“ ucap Toto Sutiyoso filansir dari Suarapubliknews.net, Rabu (09/01/2019) Menurut Toto, BBKSDA Jatim tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan penanganan ratusan burung yang kini menjadi Barang Bukti (BB) Kejaksaan, sehingga diperlukan bantuan dari pihak ketiga yakni lembaga yang bergerak di bidang konservasi. “Kami bersurat ke kejaksaan negeri masalah penanganan BB, karena dana kami tidak bisa untuk penanganan barang bukti, akan kami titip rawatkan ke lembaga yang bergerak di bidang konservasi dengan tujuan keselamatan satwa,” tambahnya. Kasus CV bintang terang terdapat BB di titipkan ke BBKSDA Jatim, selanjutnya dengan pertimbangan keselamatan satwa, keterbatasan kandang dan perawat satwa, BBKSDA Jatim menitiprawatkan barang bukti tersebut di CV. Bintang Terang sebanyak 375, sedangkan sebanyak 35 ekor di titip rawatkan ke lembaga konservasi ecogreen dan 10 ekor di bawa ke kandang transit di BBKSDA Jatim. "Kenapa di titipkan sebagian besar ke CV bintang terang? Pada saat itu tersangka pemilik bintang terang (ibu kristin) belum di tahan oleh polda jadi masih bisa berkolaborasi dalam perawatan barang bukti dengan pengawasan petugas BBKSDA bidang Jember." ujarnya. [caption id="attachment_1333" align="aligncenter" width="612"] Sebagian burung yang dititipkan mati karena sakit. Foto : Istimewa[/caption] Perkembangan kasus ini sudah di ranah kejaksaan, awal bulan januari ibu Kristin di tahan Kejari Jember dan BB berupa ratusan burung dilindungi dititipkan di BBKSDA Jawa Timur. Terkait hal tersebut BBKSDA Jatim mengecek BB di kandang perawatan CV. Bintang Terang dan hasil cek kami satwa ada yang mati dan menetas dan jumlahnya justru bertambah menjadi 401 ekor (yang semula 375 ekor). "Langkah BBKSDA Jatim selanjutnya adalah melakukan pengamanan oleh Polhut dan staf terhadap dan menyediakan pakan satwa dari dana pakan satwa kandang transit kami yang hanya cukup 2 minggu," jelas Toto. BBKSDA Jatim berkomitmen untuk tetap mengutamakan keselamatan ratusan satwa dilindungi tersebut yang merupakan barang bukti di persidangan. Sumber : Suarapubliknews.net

Garda Animalia

Garda Animalia

Belum ada deskripsi

Related Articles