Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat lepasliarkan 15 satwa liar dilindungi Undang-Undang endemik Papua Barat.
Pelepasliaran dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Papua Barat, Senin (08/11) bersama PT Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim.
Lebih rinci, 15 jenis burung tersebut di antaranya ialah 5 cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 2 cenderawasih raja (Cicinnurus regius), 3 cenderawasih toowa cemerlang (Ptiloris magnificus), dan 1 cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus).
Lain daripada itu, juga terdapat 3 burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan 1 burung nuri kepala hitam (Lorius lory) yang dilepas di TWA Kota Sorong.
Sebelumnya, satwa endemik Papua itu telah menjalani masa rehabilitasi untuk memudahkan mereka beradaptasi dengan alam sebelum dilakukan pelepasliaran.
Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengungkapkan, sejumlah 11 burung cenderawasih yang dilepasliarkan merupakan hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Lebih lanjut, ia mengatakan 4 ekor lainnya yaitu burung paruh bengkok ialah hasil sitaan pada kegiatan operasi penertiban tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Kota Sorong.
Budi pun mengucapkan terima kasih kepada PT Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim atas kerja samanya dalam pelepasliaran satwa di TWA Sorong tersebut.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga punya andil dan punya tanggung jawab dalam upaya menjaga kelestarian alam.
Karena menurutnya, konservasi adalah milik bersama dan tanggung jawab bersama.
Ia berharap masyarakat masih bisa menyaksikan satwa liar tersebut bebas di alam dengan suaranya yang sangat indah tanpa harus mengurung mereka.
“Jangan sampai satwa liar yang indah ini tidak bisa berkembang biak dan akhirnya menjadi punah. Jangan sampai kepunahan terjadi pada satwa di tanah Papua seperti halnya harimau jawa yang telah punah dan hanya tinggal nama,” pesannya.
Dodi Yapsenang, Manajer Unit Komunikasi, Relasi, dan CSR PT Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim mengatakan bahwa perusahaan mereka sangat mendukung program BBKSDA terkait pelepasliaran burung dilindungi di Taman Wisata Alam Sorong.
“Seperti pelepasliaran satwa, (pelayanan) klinik satwa, dan penyediaan kandang untuk rehabilitasi satwa yang dalam proses,” ujarnya dikutip dari antaranews.