Berita

BBKSDA Papua: Pemusnahan Opsetan untuk Melestarikan, Bukan Abai Nilai Budaya

22/10/2025|Ogi Pratama
Puluhan barang bukti hasil patroli terpadu berupa opsetan serta satwa dalam keadaan hidup. | Foto: Istimewa

Puluhan barang bukti hasil patroli terpadu berupa opsetan serta satwa dalam keadaan hidup. | Foto: Istimewa

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua berhasil mengamankan 56 ekor satwa dilindungi dalam keadaan hidup serta 54 opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi dalam patroli terpadu yang dilaksanakan bersama para pihak.

Pengawasan terpadu tersebut dilaksanakan selama tiga hari, pada 15 hingga 17 Oktober 2025, di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Sebagai tindak lanjut dari hasil patroli, BBKSDA Papua bersama para pihak memusnahkan 54 opsetan satwa dilindungi dengan cara dibakar. 

Akan tetapi, upaya pemusnahan barang bukti itu direspons oleh sebagian masyarakat dengan nada kecewa, sebab salah satu yang dimusnahkan adalah opsetan cenderawasih yang merupakan identitas masyarakat Papua.

Dalam siaran persnya, Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso menyampaikan permohonan maaf karena telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua.

Dirinya menyatakan bahwa langkah pemusnahan semata-mata dilakukan dalam kerangka penegakan hukum untuk melindungi satwa liar yang dilindungi negara.

“Langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan atau mengabaikan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua yang kami hormati sebagai bagian penting dari kekayaan bangsa Indonesia,” tegas Johny.

Ia melanjutkan, patroli yang dilakukan para pihak justru ditujukan untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran spesies dan genetik tumbuhan dan satwa liar, mengingat semakin maraknya peredaran satwa liar yang dilindungi undang-undang, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Johny menerangkan, pemusnahan barang bukti pun dilakukan atas permintaan dari kelompok masyarakat yang menyerahkan opsetan satwa itu, dengan tujuan agar tak disalahgunakan.

Selain itu, tindakan ini dilakukan berdasarkan Permen LHK Nomor P26 Tahun 2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa pemusnahan termasuk barang temuan yang diperuntukkan untuk dimusnahkan.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk memutus rantai perdagangan ilegal cenderawasih.

“Upaya ini bukan berarti mengabaikan nilai dan makna cenderawasih, tetapi justru untuk menjaga kelestarian serta kesakralannya sebagai simbol dan identitas masyarakat Papua. Dengan melindungi cenderawasih di habitat alaminya, kita turut menghormati warisan budaya dan kekayaan hayati bangsa Indonesia,” papar Johny.

Sebagai rincian, opsetan yang diamankan dalam patroli terpadu ini terdiri dari 3 opsetan burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor), 3 opsetan kepala atau paruh burung julang papua (Rhyticeros plicatus), 2 opsetan kaki kuskus totol hitam atau kuskus bohai (Spilocuscus rufoniger), 8 opsetan mahkota burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor), dan 20 opsetan mahkota bulu burung kasuari gelambir-tunggal (Casuarius unappendiculatus). 

Sementara, satwa dilindungi yang diamankan dalam keadaan hidup akan melalui proses habituasi di Kandang Habituasi Buper, Waena. 

“Semuanya dimasukkan ke dalam kandang habituasi di Buper Waena untuk memastikan kondisi satwa-satwa itu sehat. Selain itu, banyak di antaranya yang bulu sayapnya sudah dipotong dan juga sudah jinak sehingga perlu dihabituasi untuk dilepasliarkan kembali,” ujarnya, mengutip jubi.id.

Sebanyak 47 satwa dalam kondisi hidup yang diserahterimakan dari dari klaster permukiman atau pergudangan kepada petugas adalah kasturi kepala hitam (Lorius lory) sebanyak 30 ekor, kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 5 ekor, dan nuri bayan (Eclectus roratus) sebanyak 4 ekor.

Ditambah, perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) sebanyak 3 ekor, nuri kelam (Pseudeos fuscata) sebanyak 2 ekor, kakatua raja (Probosciger aterrimus) 1 ekor, kasturi ternate (Lorius garrulus) 1 ekor, dan gagak kelabu (Corvus tristis) 1 ekor.

Sementara dari wilayah pelabuhan laut, tepatnya dari dalam kapal motor, ditemukan 9 ekor satwa liar. Belasan satwa itu terdiri dari nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei) sebanyak 5 ekor dan nuri kabare (Psittrichas fulgidus) sebanyak 4 ekor.