BBKSDA Riau Berhasil Melepasliarkan 4.156 Satwa di Tahun 2020

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau baru saja merilis jumlah satwa dilindungi yang berhasil dilepasliarkan sepanjang tahun 2020. Sekitar 4156 satwa telah dikembalikan ke alam.
Mengutip dari laman Riau Online pada Selasa (5/1/2021), ribuan satwa tersebut berasal dari evakuasi, serahan dari masyarakat, maupun sitaan BBKSDA Riau, Gakkum, dan Polda Riau.
Satwa burung ciblek (Prinia familiaris) menjadi spesies yang paling banyak dilepasliarkan untuk kategori aves. Menurut data, ada 2215 ekor burung ciblek yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya di alam. Seluruh burung itu didapatkan dari operasi yang dilakukan oleh KSDA Riau dan Gakkum.
Baca juga: BKSDA Sulawesi Tenggara Selamatkan Hiu Paus yang Terdampar
Selain itu, ada juga 350 ekor burung kacamata (Zosteropidae) yang dilepasliarkan. Burung itu merupakan hasil sitaan Polisi Hutan BBKSDA Riau. Sebayak 343 ekor burung gelatik batu kelabu (Parus major) juga telah dilepasliarkan.
Tidak hanya burung, BBKSDA juga melepasliarkan satwa lainnya di antaranya lima kucing hutan (Prionailurus planiceps), empat kukang (Nycticebus), dua beruang madu (Helarctos malayanus), dan 138 ekor belangkas (Limulidae). Di akhir tahun, tepatnya di bulan Desember, seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang dulu ditemukan saat terkena jerat juga dipulangkan ke rumahnya di hutan.

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
06/03/25
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
