Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor owa ungko (Hylobates agilis) dari rumah warga. Satwa dilindungi yang dievakuasi dari daerah Rumbai, Pekanbaru, itu selama ini menjadi peliharaan warga bernama Jarunis.
Humas BBKSDA Riau, Dian, mengatakan owa ungko itu sudah dipelihara selama kurang lebih enam tahun belakangan. Jarunis mengaku sudah memeliharanya sejak owa masih bayi dan memberinya nama Tiwi.
“Jarunis memelihara satwa dilindungi itu setelah membelinya saat bayi di salah satu pasar satwa,” ucap Dian, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Mengapa Tembak Mati Satwa Kerap Dijadikan Solusi?
Menurut pengakuan pemelihara, ia mengetahui bahwa owa ungko termasuk jenis satwa dilindungi. Ia kemudian ini melepasliarkannya ke alam tetapi tidak tahu caranya. Akhirnya, ia memutuskan untuk menghubungi dan menyerahkan satwa ke BBKSDA Riau.
Saat ini Tiwi sudah dibawa ke kandang transit satwa untuk dilakukan observasi dan mendapatkan perawatan dari tim medis di BBKSDA Riau. Dian menyebut, pada saat evakuasi kondisi Tiwi memang kurang sehat.
Penting untuk diketahui bahwa owa ungko merupakan jenis primata dilindungi di Indonesia. Populasi spesies ini semakin turun bahkan IUCN sudah memasukkan primata ini dalam status genting atau terancam. Perburuan dan perdagangan ilegal masih menjadi ancaman utama bagi kelestarian primata ini.