BBKSDA Riau Lepasliarkan Elang Brontok dan Elang Laut Dada Putih

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 3 Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pelepasliaran satu ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster), dan sepuluh ekor jalak kebo (Acridotheres javanicus). Pelepasliaran tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/6/2021).
Disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, tujuan pelepasliaran adalah untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya agar satwa dapat berkembangbiak di alam secara lestari. Indragiri Hilir dipilih sebagai lokasi sebab kawasan tersebut merupakan salah satu habitat dari satwa yang dikembalikan ke alam.
"Satwa itu adalah satwa hasil penyerahan warga dan sudah mendapat perawatan di klinik satwa Balai BKSDA Riau selama beberapa hari," terang Suharyono, Senin (14/6/2021).
Tim medis dari BBKSDA Riau juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan elang laut dada putih dan burung lainnya sehat, liar dan layak untuk dilepasliarkan.
Baca juga: Ketahuan Menyelundupkan 2.083 Burung Berkicau, Sopir Truk Ditangkap
Sementara itu Bupati Inhil melalui Sekdakab Inhil, Afrizal, mengapresiasi kegiatan ini sebagaimana menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir yang ke-56 yang jatuh pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.
"Indragiri Hilir dengan penduduk 600 ribu orang lebih ini cukup banyak menyimpan kekayaan alam berupa satwa dilindungi, di antaranya Harimau Sumatera, buaya dan berbagai jenis burung. Termasuk burung imigran yang saat ini sudah cukup sulit untuk dijumpai," kata Afrizal.
Untuk diketahui, elang brontok dan elang laut dada putih merupakan jenis burung dilindungi, sedangkan jalak kebo bukan satwa dilindungi. Elang brontok atau yang sering disebut elang jawa merupakan satwa yang dikategorikan terancam punah dengan perkiraan populasinya di alam hanya 300-500 ekor.((https://voi.id/berita/5999/populasi-menurun-elang-jawa-kembali-lahir-di-gunung-salak)) Sementara menurut BirdLife International, elang dada putih, populasinya secara global tinggal sekitar 100 ribu individu dewasa dan terus menurun akibat hilangnya habitat serta perburuan dan perdagangan ilegal.

Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
Luka Sayap, Elang Brontok Berhasil Diselamatkan
26/04/24
Kostrad Lepas Liar Satwa dan Tanam 10.000 Pohon
25/11/23
Burung Elang Kini Dilepas ke Padang Sugihan
31/07/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
