Bekantan Ditangkap Lantaran Masuk Desa dan Merusak Kebun Warga

3 min read
2022-01-12 14:16:10
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor bekantan (Nasalis larvatus) jantan berusia dewasa masuk permukiman dan berkeliaran di kebun milik warga di kawasan Desa Anjir Serapat Muara 1, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola, Jumat ( 7/1).

Seorang warga bernama Alpi mengatakan, setelah mengetahui bahwa monyet berhidung panjang tersebut termasuk satwa dilindungi, masyarakat pun langsung menangkap dan mengamankannya.

“Setelah mengetahui adanya bekantan yang merupakan salah satu hewan dilindungi, kemudian ditangkap warga untuk diamankan sementara menunggu adanya pihak terkait mengambilnya,” ujar Alpi, Selasa (10/1) dilansir dari Klikkalsel.

Sebelumnya, lanjut Alpi, satwa langka tersebut sempat membuat resah warga. Pasalnya, bekantan dewasa itu memakan dan memberantakan hasil perkebunan milik masyarakat, khususnya di daerah Handil Ahas RT 04 Desa Anjir Seraat Muara 1.

Berdasarkan keterangannya, satwa endemik Pulau Kalimantan itu kemudian diamankan di salah satu rumah warga usai ditangkap sambil menunggu adanya pihak yang melakukan evakuasi.

Sementara itu, Misran, anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan pun mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan terkait satwa dilindungi yang masuk permukiman warga.

"Jadi kita evakuasi ke Wisata Alam Pulau Bakut untuk dikarantina," kata Misran dilansir dari Tribunbatola.

Lebih lanjut, Misran mengatakan setelah melalui masa karantina, satwa langka itu akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Perlu diketahui bahwa menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bekantan adalah satwa yang dilindungi.

Begitupun dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Bahkan secara internasional bekantan termasuk dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Speciesof Wild Fauna and Flora) Appendix I, yaitu satwa yang tidak boleh diperdagangkan, baik secara nasional maupun dunia.

Tags :
satwa dilindungi bekantan
Writer:
Pos Terbaru
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24