Belasan Burung Paruh Bengkok Selamat dari Penyelundupan

Bayu Nanda
3 min read
2024-02-04 09:12:59
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak tujuh belas burung paruh bengkok berstatus dilindungi sukses diamankan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Laut Manado.

Pencegatan dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, dan Polsek Pelabuhan Manado.

Peristiwa terjadi pada Kamis (1/2/2024) di atas Kapal Motor (KM) Cantika Lestari 7F. Diketahui, burung-burung tersebut berasal dari Maluku Utara dan dikirimkan ke Manado, Sulawesi Utara.

Melansir dari Zona Utarabelasan satwa itu tidak disertai dokumen karantina dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Hal ini diungkapkan oleh Penanggung Jawab Pos Pelayanan Karantina Sulawesi Utara (Sulut) di Pelabuhan Laut Manado Hesti Rahmawati.

Sebelumnya, Hesti mengungkapkan bahwa timnya mendapat informasi mengenai dugaan penyelundupan satwa. Oleh karena itu, setelah kapal sandar di pelabuhan sekira pukul 13.30 WITA, Tim Karantina lantas lakukan pengawasan dan pemeriksaan.

"Tim berhasil mendapati lima buah keranjang berisi burung-burung yang tersembunyi di atas ruang kamar mandi kapal. Namun, tidak diketahui pemiliknya," ujar Hesti, Kamis (1/2/2024).

Satwa yang diselundupkan dalam peristiwa ini mencakup 7 ekor nuri bayan hijau dan 5 ekor nuri bayan merah (Eclectus roratus), 3 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), dan 2 ekor kakatua putih (Cacatua alba).

Pelaku Terancam Pidana Berlapis




Setelah mengidentifikasi, petugas karantina pun serahkan burung-burung itu ke BKSDA Sulut. Kini seluruh burung dilindungi itu dititip rawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki untuk direhabilitasi.

Dalam kasus ini, pelaku penyelundupan terancam pidana berlapis. Pertama, mengenai pelanggaran karantina pada Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Hukuman yang dapat menjeratnya, yakni sanksi paling lama dua tahun pidana penjara dan denda paling banyak dua miliar rupiah.

"Melalulintaskan hewan yang belum terjamin keamanan dan keseharannya," jelas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara.

Kedua, pelanggaran terhadap konservasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
burung paruh bengkok penyelundupan burung Manado bksda sulut balai karantina sulut
Writer: Bayu Nanda
Pos Terbaru
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25