Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Berkonflik Lagi, Harimau Diduga Beru Situtung Kembali Dievakuasi

1282
×

Berkonflik Lagi, Harimau Diduga Beru Situtung Kembali Dievakuasi

Share this article
<yoastmark class=
Harimau sumatera yang dilepasliarkan KLHK kembali ditangkap setelah berkonflik dengan dua warga. | Foto: Tangkapan layar pelepasliaran KLHK

Gardaanimalia.com – Baru dilepasliarkan kurang dari dua minggu, harimau sumatera yang diduga Beru Situtung dievakuasi kembali setelah berkonflik dengan dua orang warga di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari BBKSDA Sumatra Utara, Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Harimau itu berhasil diamankan pada Sabtu (16/3/2024) di Dusun V Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat menggunakan tembakan bius.

Tim baru berhasil mengamankannya setelah melakukan pencarian selama dua hari dengan menelusuri jejak harimau serta memasang kandang jebak besi dengan umpan kambing.

Mengutip tvOneNews pada Sabtu (17/3/2024), setelah ditangkap, harimau dibawa ke Kantor BBKSDA Sumatra Utara di Kota Medan.

Sebelumnya, harimau Beru Situtung dilepasliarkan di TNGL pada 6 Maret 2024 bersama dengan satu harimau sumatera betina lain bernama Ambar Goldsmith oleh KLHK.

Pemerhati satwa dari The Wildlife Whisperer Arisa Mukharliza telah memperingatkan mitigasi serius pascapelepasliaran ketika Beru akan dilepaskan di TNGL.

Ia berkaca pada kejadian kematian seekor harimau sumatera yang baru dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat pada Juni 2022.

“Jadi, intinya belajar dari pelepasliaran yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Arisa mengutip VOA.

Konflik dengan Petani Cabai

Lima hari setelah dilepasliarkan, terjadi interaksi negatif antara harimau Beru dengan masyarakat sekitar.

Konflik pertama dialami oleh Jeremia Peranda Ginting (25), warga Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan pada Senin (11/3/2024) pekan lalu. Saat kejadian, Jeremia sedang memanen cabai bersama orangtua dan saudaranya.

Harimau (Panthera tigris sumatrae) tersebut menggigit bagian leher korban. Ia mendapatkan 82 jahitan untuk luka di sepanjang leher dan kepalanya.

Ramli, ayah Jeremia, meyakini bahwa harimau yang berkonflik dengan anaknya adalah harimau yang dilepasliarkan oleh KLHK.

“Satu ekor [harimau yang terlihat]… di lehernya ada seperti tali pinggang,” kata Ramli mengutip Tribun Medan.

Tali yang Ramli maksud diduga kuat merupakan alat yang dipasang di leher Beru saat pelepasliaran. Ramli juga mempertanyakan keputusan KLHK melepasliarkan harimau Beru di dekat lokasi warga.

“Kan Gunung Leuser itu ada tiga atau empat hutan [yang jauh dari warga]…. [Dilepasliarkan] 15 kilometer [jauh dari warga] kan bisa. Kenapa di dekat warga dilepaskan sama [KLHK]?” kata Ramli.

Ia mengatakan, lokasi pelepasliaran Beru hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari permukiman warga. Hal ini berbeda dengan rilis KLHK yang menyatakan bahwa lokasi pelepasliaran berjarak paling dekat 10 kilometer dari permukiman terdekat.

Konflik dengan Petani Sawit

Berselang tiga hari, Beru kembali berkonflik dengan Muhammad Ikhwan Sembiring (41), warga Desa Mekar Damai, pada Kamis (14/3/2024) pukul 17.30 WIB.

Ketika berkonflik, Ikhwan sedang memanen sawit tidak jauh dari tempat tinggalnya. Akibat konflik tersebut, korban mendapatkan luka sobek di kedua kakinya.

Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan juga mengonfirmasi keberadaan sabuk di bagian leher harimau yang berkonflik dengan Ikhwan.

“Kuat dugaan harimau ini merupakan harimau yang sama yang menyerang warga Desa Harapan Maju empat hari lalu, karena ciri-cirinya sama memakai gaspek (sabuk) di leher,” kata Iqbal, mengutip Serambi News.

3.3 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments