Beruang Madu yang Terkena Jerat akan Diamputasi

Gardaanimalia.com - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) terkena jerat pemburu di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (8/6/2024) lalu.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, BKSDA Bengkulu bersama masyarakat kemudian melakukan penyelamatan dengan cara mengevakuasi satwa.
Drh. Maria Ulfa menjelaskan bahwa saat ini beruang madu dalam proses perawatan di kandang rehabilitasi Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
"Lukanya cukup dalam hingga mengekspos tulang radius ulna," tutur Maria kepada Garda Animalia, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, lanjut Maria, jerat ini merupakan yang kedua kali sebab os phalank (digiti) sudah tidak ditemukan, hanya tersisa carpal-metacarpal.
"Beruang tersebut akan dilakukan amputasi atas pertimbangan pengamatan yang dilakukan beberapa hari terakhir luka semakin melebar," imbuh Maria.
Selain luka yang bertambah lebar, Maria juga mengatakan bahwa proses pembusukan pada luka di tubuh beruang madu semakin cepat.
Sementara, Kepala Resort KSDA Mukomuko, SKW I, BKSDA Bengkulu Mirwan menyebut, ini bukan kali pertama satwa liar terkena jerat, termasuk beruang madu.
Kali ini, sambungnya, satwa terjerat di kawasan perkebunan masyarakat, yaitu tanaman kelapa sawit berumur 10 di atas 10 tahun.
Mirwan mengungkapkan, lokasi kebun sawit tersebut berada di HP (Hutan Produksi) Air Dikit yang berada tak jauh dari lokasi yang berbatasan dengan kebun PT Agro.
Sapu Jerat Ibarat Menekan Balon
Informasi pertama berawal dari masyarakat melalui anggota Flora & Fauna TNKS dan postingan di Facebook tentang adanya beruang madu terkena jerat di kebun masyarakat dekat perkebunan PT Agro.
Pada Jumat (7/6/2024) siang itu, seorang warga bernama Susilo menyaksikan beruang terjerat dan mendokumentasikan melalui video.
"Informasi [lalu] disampaikan ke Tim WRU BKSDA Bengkulu," cerita laki-laki yang akrab dipanggil Damin tersebut kepada Garda Animalia.
Sesudah melakukan persiapan dan koordinasi, ujarnya, tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Kota Bengkulu.
"Sekitar pukul 6 pagi sudah sampai di Penarik. Kemudian, berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Penarik, serta masyarakat yang akan mengantar ke lokasi," ungkapnya.
Ketika sampai di TKP, sekitar pukul 10 pagi, tim segera melakukan langkah-langkah untuk mengevakuasi satwa.
"Sekitar pukul 14.11 WIB, satwa beruang berhasil masuk kandang (box trap)," tambahnya.
Damin juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah melakukan kegiatan sapu jerat di HP Air Rami, di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh.
"Kegiatan seperti ini ibarat menekan balon, ditekan di bawah, di atas gembung, ditekan di atas, di bawah gembung," tutur Damin.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
