Gardaanimalia.com – Baru-baru ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menitiprawatkan seekor Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kepada Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Seekor harimau sumatera berjenis kelamin jantan itu dibawa dari Conservation Response Unit (CRU) Desa Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan ke BNWS oleh petugas BKSDA dan tim dokter hewan pada Sabtu (26/12/2020). BNWS berada di daerah Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Mengutip dari laman Antaranews.com, Rabu (30/12/2020), pemindahan ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan satwa tersebut. Terlebih lagi, BNWS merupakan sanctuary yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penitipan ini untuk kenyamanan harimau dan untuk menghindari kerumunan warga yang ingin melihat satwa dilindungi tersebut di tengah pandemi Covid-19,” jelas Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Selasa (29/12/2020).
Agus juga menyampaikan bahwa saat ini Harimau sumatera yang usianya diperkirakan empat hingga lima tahun itu dalam keadaan sehat. Satwa ini akan dirawat di BNSW hingga lokasi pelepasliaran yang cocok diputuskan.
Baca juga: Penambatan Lembu di Dekat Hutan Picu Konflik Harimau Sumatera
“Masih mencari lokasi yang cocok dengan mempertimbangkan ekologinya termasuk kepadatan satwa mangsa dan tingkat ancaman,” terangnya.
Nantinya satwa ini akan dilepasliarkan di Provinsi Aceh karena awalnya harimau ini memang berasal dari Aceh. Hewan ini masuk ke perangkap yang dipasang BKSDA Aceh pada Rabu (23/12/2020) di daerah Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Pemasangan perangkap dilakukan untuk menyelamatkan harimau yang dilaporkan telah memangsa beberapa ekor ternak warga.
“Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian Harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi,” pungkas Agus Arianto.