BKSDA Kalimantan Selatan Lepasliarkan Ribuan Burung Kicau

3 min read
2022-06-20 14:11:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 1.324 ekor burung kicau dari berbagai jenis dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di tiga lokasi yang berbeda, Kamis (17/6).

Pelepasliaran tersebut dilaksanakan bersama para pihak di tiga lokasi, yaitu areal hutan Batalyon Infanteri 623, Kawasan Tahura Sultan Adam dan Taman Wisata Alam Pulau Bakut.

Lebih dari seribu burung kicau yang dikembalikan ke alam liar tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Lanal Banjarmasin, kemudian barang bukti diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Selatan.

Adanya tiga lokasi pelepasliaran dikarenakan pemilihan lokasi habitat tersebut disesuaikan dengan karakter tempat tinggal masing-masing dari burung kicau.

Selain ketersediaan sumber pakan dan air, keamanan dari gangguan manusia juga menjadi pertimbangan pemilihan lokasi. Karena perburuan dan hilangnya habitat akibat alih fungsi hutan masih menjadi ancaman serius bagi satwa liar.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6), Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Mahrus Aryadi mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mengancam kehidupan satwa liar, salah satunya adalah praktik perdagangan ilegal.

"Saat ini kita menghadapi tantangan yang lebih besar dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, termasuk burung," ungkapnya.



Selama ini, Mahrus menilai, upaya konservasi sudah banyak dilakukan, namun tekanan terhadap habitat alami dan eksploitasi yang tidak ramah lingkungan yang semakin meningkat menjadi ancaman serius.

Sementara, dirinya melihat bahwa burung sebagai salah satu taksa paling beraneka ragam di muka bumi ini memegang peranan penting pada sebuah ekosistem.

Beberapa jenis burung pemakan buah menjadi penyebar biji yang penting di hutan, serta mendukung proses regenerasi hutan yang berkelanjutan.

Kemudian, lanjut Mahrus, burung-burung pemangsa menjadi pengendali populasi satwa lain di alam, khususnya berbagai jenis hama pertanian.

Ada juga burung-burung penghisap nektar yang berperan penting dalam penyerbukan, burung pemakan serangga yang mengendalikan hama dan vektor penyakit, serta pemakan ikan yang menjadi indikator kesehatan lingkungan perairan.

"Dan masyarakat kita mempunyai kegemaran memanfaatkan satwa liar sebagai peliharaan. Apalagi jenis burung kicau ini," ujarnya mengingat burung kicau memiliki peran penting di alam dan perlu dilestarikan.

Ia melanjutkan, dalam pemanfaatan satwa tersebut masyarakat harus memperhatikan faktor keseimbangan. "Keseimbangan yang kita maksud adalah seimbang antara kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dan seimbang dengan keberadaan populasinya di alam," paparnya.

Mahrus berharap, semoga burung-burung yang dilepasliarkan bisa berkembang biak dan menjaga harmonisasi alam dan lingkungan hidup.

Adapun jenis-jenis burung yang dilepasliarkan berupa 12 ekor burung beo atau tiong emas (Gracula religiosa), 475 ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 28 ekor burung pleci atau kacamata jawa (Zosterops flavus).

Selain itu, ada 34 ekkor serindit melayu (Loriculus galgulus), 60 ekor gelatik jawa (Lonchura oryzivora), 425 ekor burung jalak kebo (Acridotheres javanicus), 84 ekor kapas tembak atau merbah belukar (Pycnonotus plumosus).

Sebanyak 3 ekor burung murai (Copsychus malabaricus), 110 ekor burung tledekan (Cyornis banyumas), 18 ekor burung kacer (Copsychus saularis), 41 ekor burung manyar (Passeriformes sp.), 34 ekor burung lincang (Pycnonotus atriceps).

Tags :
burung cica daun besar cucak ijo burung kicau burung beo burung pleci burung tledekan
Writer: