BKSDA Kalsel Temukan Buaya dan Kucing Hutan di Rumah yang Kebanjiran

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan dua kucing hutan (Felis bengalensis) berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan pada Kamis (21/1/2021). Ketiga satwa dilindungi itu diambil dari salah satu rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di Desa Lokbaintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Evakuasi ini dilakukan setelah ada laporan dari warga terkait buaya yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mengungsi ke Banjarmasin. Informasi terkait buaya ini juga sempat viral di media sosial.
Butuh proses yang cukup lama untuk evakuasi satwa dilindungi ini karena lokasinya masih terendam banjir. Ketinggian airnya kurang lebih masih satu meter.
"Kurang lebih empat jam, tim evakuasi yang terdiri dari BKSDA Kalsel, Dirbinmas Polda Kalsel, Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Koramil Sungai Tabuk, Polsek Sungai Tabuk, dan dibantu Relawan Banjir Kalsel, berhasil mengevakuasi satwa liar buaya muara satu ekor dan kucing hutan dua ekor," papar Jarot Jaka M, salah satu tim dari BKSDA Kalsel.
Baca juga: Setelah Dipelihara 3 Minggu, Warga Serahkan Anak Orangutan ke BKSDA Kalbar
Jarot menambahkan bahwa seluruh satwa yang dievakuasi itu tidak akan dikembalikan ke pemiliknya. Baik buaya maupun kucing hutan akan dilepasliarkan.
Senada dengan Jarot, Ir Mahrus Aryadi yang merupakan Kepala BKSDA Kalsel mengatakan bahwa satwa akan dikembalikan ke alam.
"Dari hasil pengecekan petugas, satwa dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar sehingga bisa langsung dikembalikan ke alam. Namun, ada juga yang belum siap lepas liar sehingga kemungkinan akan dititipkan ke lembaga konservasi," ujarnya seperti dikutip dari laman Tribun Banjar, Jumat (22/1/2020).
Menurut Mahrus, upaya penyelamatan satwa liar yang terdampak banjir juga termasuk bentuk konservasi.

Seekor Bekantan Selamat dari Sengatan Listrik di Kalsel
06/09/24
BKSDA Laksanakan Monitoring Populasi Bekantan di SM Kuala Lupak
28/06/24
Menyusuri Peta Buram Habitat Belida Borneo di Sungai Barito (Bagian 3)
25/03/24
Bangkai Penyu Hijau Ditemukan Tak Lengkap, Diduga Dieksploitasi
03/02/24
Jalan Panjang Warga Pulau Sembilan Menjaga Penyu dari Kepunahan
16/01/24
Warga Tapin Kalsel Kedatangan 3 Ekor Beruang Madu
04/07/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
