Gardaanimalia.com – Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan dua kucing hutan (Felis bengalensis) berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan pada Kamis (21/1/2021). Ketiga satwa dilindungi itu diambil dari salah satu rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di Desa Lokbaintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Evakuasi ini dilakukan setelah ada laporan dari warga terkait buaya yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mengungsi ke Banjarmasin. Informasi terkait buaya ini juga sempat viral di media sosial.
Butuh proses yang cukup lama untuk evakuasi satwa dilindungi ini karena lokasinya masih terendam banjir. Ketinggian airnya kurang lebih masih satu meter.
“Kurang lebih empat jam, tim evakuasi yang terdiri dari BKSDA Kalsel, Dirbinmas Polda Kalsel, Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Koramil Sungai Tabuk, Polsek Sungai Tabuk, dan dibantu Relawan Banjir Kalsel, berhasil mengevakuasi satwa liar buaya muara satu ekor dan kucing hutan dua ekor,” papar Jarot Jaka M, salah satu tim dari BKSDA Kalsel.
Baca juga: Setelah Dipelihara 3 Minggu, Warga Serahkan Anak Orangutan ke BKSDA Kalbar
Jarot menambahkan bahwa seluruh satwa yang dievakuasi itu tidak akan dikembalikan ke pemiliknya. Baik buaya maupun kucing hutan akan dilepasliarkan.
Senada dengan Jarot, Ir Mahrus Aryadi yang merupakan Kepala BKSDA Kalsel mengatakan bahwa satwa akan dikembalikan ke alam.
“Dari hasil pengecekan petugas, satwa dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar sehingga bisa langsung dikembalikan ke alam. Namun, ada juga yang belum siap lepas liar sehingga kemungkinan akan dititipkan ke lembaga konservasi,” ujarnya seperti dikutip dari laman Tribun Banjar, Jumat (22/1/2020).
Menurut Mahrus, upaya penyelamatan satwa liar yang terdampak banjir juga termasuk bentuk konservasi.