BKSDA Kaltim Evakuasi 5 Orangutan Sepanjang 2023

Gardaanimalia.com - Setidaknya ada lima individu orangutan yang telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto. Dia menyebut, sepanjang 2023, kurang lebih lima individu orangutan se-Kalimantan Timur.
"Kita sudah cukup banyak evakuasi orangutan di tahun 2023. kurang lebih ada 5 individu untuk se-Kalimantan Timur," ujarnya, pada Selasa (26/9/2023).
Dia melanjutkan, bahwa dari lima individu satwa bernama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut, dua hingga tiga individu berasal dari hasil evakuasi di Kutai Timur.
Pihaknya pernah mengevakuasi primata dilindungi tersebut dari Kutai Timur, salah satunya pada Sabtu (23/9/2023). Kejadian itu sempat ramai di media sosial.
Satwa liar itu, sambungnya, viral di media sosial karena tampak berjalan di antara perbatasan areal dua perusahaan. Selain itu, satwa juga pernah berjalan di permukiman warga di Swarga Bara, Sangatta Utara.
Kendati kerap mengevakuasi satwa endemik Kalimantan itu di permukiman atau lokasi di luar hutan, Ia menampik bahwa habitat satwa dilindungi tersebut terganggu.
Ari menyampaikan bahwa orangutan bergerak mencari makan. Satwa itu juga akan berpindah tempat jika tidak menyukai lokasi tersebut.
"Mereka (orangutan) bergerak, mencari lokasi yang nyaman bagi mereka," ungkap Ari.
Dirinya lantas mengimbau masyarakat jika menemukan satwa tersebut berada di luar habitatnya, maka diharapkan bijak hidup berdampingan dengan satwa.
Tak dapat dipungkiri, ujarnya, kebutuhan ruang antara manusia dan satwa liar saling terikat dan berkesinambungan. Ia kemudian meminta warga menghubungi pihaknya jika terjadi sesuatu.
"Kalau ada apa-apa hubungi kami, BKSDA Kalimantan Timur ke call center kami, 0821-1333-8181," tandasnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
