[caption id="attachment_20220" align="aligncenter" width="1600"] Burung paruh bengkok di antaranya nuri maluku berhasil diamankan dari rumah warga. | Foto: Dok. BKSDA Maluku[/caption]
Gardaanimalia.com - Petugas Polhut BKSDA Maluku kembali mengamankan 24 satwa liar jenis paruh bengkok di dataran Pulau Seram, pada Sabtu (26/8/2023).
Pengamanan ini dilakukan oleh BKSDA Resort Piru didampingi Kepala Seksi Wilayah Il berkolaborasi dengan Pos Satgas Ramil di Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat.
Diamankannya satwa liar tersebut bermula saat petugas gabungan melakukan kunjungan ke rumah warga yang diketahui memelihara satwa liar.
Petugas gabungan pun memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga. Setelahnya, warga dengan sukarela menyerahkan burung paruh bengkok yang mereka pelihara kepada petugas.
[caption id="attachment_20221" align="aligncenter" width="856"]
Burung endemik maluku saat berada di kandang. | Foto: Dok. BKSDA Maluku[/caption]
BKSDA Menyambangi Rumah Warga yang Pelihara Satwa
Polhut BKSDA Maluku Sugeng Prayitno membenarkan bahwa operasi ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga. Hal itu disampaikan kepada Garda Animalia melalui telepon, Senin (28/8/2023). "Memang ada sejumlah warga yang keberatan karena satwa yang dipelihara ini sudah disayangi dan satwanya memang sudah jinak. Namun, ketika diberikan penjelasan dan pemahaman, mereka pun menyerahkan dengan ikhlas," tuturnya. Sugeng menyampaikan, semua satwa yang telah diamankan itu dibawa ke Balai Konservasi di Kota Ambon. Hal itu bertujuan agar satwa mendapat perawatan dan pemulihan. "Di antara puluhan satwa, ada beberapa yang butuh perawatan khusus karena kondisi tubuh dalam hal ini sayap burung yang tidak lengkap sehingga tidak bisa terbang jauh," ujarnya. Bahkan, kata Sugeng, ada juga satwa yang ditemukan dalam keadaan mati. Untuk itu, pihak BKSDA akan melakukan pemulihan sebelum sebelum dilepasliarkan. [caption id="attachment_20222" align="aligncenter" width="1600"]