BKSDA Pindahkan 10 Ekor Buaya ke Kalimantan

3 min read
2022-07-18 10:06:53
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah mengirim sebanyak sepuluh ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Satwa liar yang diberangkatkan tersebut berasal dari hasil evakuasi petugas BKSDA, penyerahan masyarakat, dan juga kiriman tangkapan petugas pemadam kebakaran dari tengah masyarakat.

Sebelum dipindahkan ke Kalimantan Tengah, satwa sudah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan dan perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta Barat. Di antaranya, bahkan telah tinggal di Tegal Alur sejak 2020.

"Satwa tidak langsung direlokasi karena menunggu analisa habitat dan lokasi yang bebas konflik dengan manusia," ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, Jumat (15/7).

Ia menuturkan, bahwa proses evakuasi kesepuluh buaya muara itu sudah dilakukan pada Senin-Selasa lalu dan sampai di lokasi yang dituju pada Kamis-Jumat 14-15 Juli 2022.

Selain itu, lanjut Banjar, pada setiap satwa dilindungi tersebut petugas BKSDA Jakarta sebelumnya juga telah menyematkan chip sebagai penanda.

Menurutnya, tagging dilakukan sebagai bagian dari standar pelepasliaran untuk jenis-jenis satwa yang memang memungkinkan untuk diberikan chip.



Dirinya menjelaskan, bahwa satwa juga diberi suntikan vitamin dan dibuat puasa sepanjang pengiriman. "Biar tidak banyak aktivitas dan tidak stres," jelas Banjar.

Adapun proses pengiriman dilakukan dengan cara memasukkan buaya ke kotak kayu yang tebal. Pada bagian atas dibuat banyak lubang sebagai jalan udara.

Ukuran panjang buaya muara bervariasi mulai dari setengah hingga lebih dari dua meter. Pengiriman menumpang dua pesawat yang berbeda, pada 11 Juli berangkat 4 ekor dan 12 Juli sebanyak 6 ekor.

Berdasarkan data dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), Crocodylus porosus masuk dalam daftar Apendiks I.

Kategori Apendiks I adalah daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Tags :
buaya kalimantan tengah buaya muara jakarta
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25