BKSDA Sumbar Resor Agam Lepasliarkan 3 Satwa Serahan Warga

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resor Agam melepaskan tiga satwa dilindungi. Ada dua kukang (Nycticebus coucang) dan satu burung elang brontok (Nisaetus Cirrhatus). Pelepasliaran ini dilakukan pada Rabu (2/6/2021) di kawasan hutan cagar alam Maninjau yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Mengutip dari keterangan tertulis yang disampaikan oleh pihak BKSDA Sumbar Resor Agam, ketiga satwa langka itu sudah menjalani proses observasi dan perawatan. Ketiganya sudah dinyatakan sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya di alam.
"Satwa itu dilepaskan setelah hasil observasi menyimpulkan tidak terdapat luka, cacat, dan masih memiliki sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam," tulis BKSDA Sumbar Resor Agam dalam keterangan resminya pada Kamis (4/6/2021).
Baca juga: Sempat Jadi Tontonan Warga, Seekor Orangutan Diamankan Polsek Sultan Daulat
Terkait asal satwa, pihak BKSDA Sumbar Resor Agam menyampaikan bahwa ketiganya merupakan serahan masyarakat. Dua ekor kukang tersebut merupakan serahan dari warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung. Kukang itu awalnya ditemukan oleh warga di tiang listrik pada Kamis (20/5/2021). Kemudian, satwa diserahkan kepada BKSDA Resor Agam pada Jumat (21/5/2021).
"Satu ekor burung elang brontok adalah satwa penyerahan dari Bapak Buyung (49), warga Plasma Masang, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggogoh, Kecamatan Lubuk Basung," tambahnya.
Burung langka yang awalnya ditemukan Buyung di kebunnya ini dievakuasi oleh petugas pada Senin (31/5/2021). Dari hasil observasi diketahui burung tersebut berjenis kelamin betina dan usianya diperkirakan masih kurang dari dua tahun.
Melihat kepedulian warga yang terus meningkat terhadap upaya pelestarian satwa liar, pihak BKSDA Sumbar Resor Agam menyampaikan apresiasinya.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
