BKSDA Sumsel Lepas Liarkan 78 Ekor Burung Penyebar Biji

Septian
3 min read
2023-08-15 00:13:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 78 ekor burung penyebar biji berhasil dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan.

Pelepasliaran tersebut dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Ogan Komering Ulu Selatan, pada Jumat (11/8/2023).

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan, puluhan burung itu berasal dari penyitaan Balai Gakkum Wilayah Sumatra atas kasus penyelundupan oleh warga Kabupaten Lahat.

"Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah diperiksa kesehatannya," kata Ujang, Jumat (11/8/2023) melalui keterangan resmi di laman KLHK.

Lebih jauh, Ia menerangkan, pemeriksaan apa saja yang dilewati oleh satwa sebelum lepas liar. Pertama, berkaitan dengan kondisi satwa, kesehatan fisik dan bebas dari penyakit.

"Pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, serta memastikan satwa -satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya," sambung Ujang.

Spesies satwa tersebut terdiri dari 12 jenis burung. Ada punai gading (Treron vernans), tekukur biasa (Spilopelia chinensis), jalak kebo (Acridotheres javanicus), perkutut (Geopelia striata).

Ciung air melayu (Mixornis gularis), cabai bunga api (Dicaeum trigonostigma), burung madu pengantin (Nectarinia sperata), dan cucak kuning (Pycnonotus melanicterus).

Cucak kurincang (Pycnonotus atriceps), empuloh ragum (Alophoixus ochraceus), burung madu belukar (Chalcoparia singalensis), dan kacamata biasa (Zosterops palpebrosus).

Pelepasliaran burung-burung tersebut adalah bentuk konsistensi pelaksanaan program KLHK "Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara".

Pun, sekaligus sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2023 yang puncak acara akan diselenggarakan pada Oktober 2023 di TWA Tangkiling, Kalimantan Tengah.

Selain itu, tambahnya, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam konservasi hidupan liar. Mudah-mudahan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitat barunya," tutupnya.

Tags :
burung pelepasliaran bksda sumsel Suaka Margasatwa Gunung Raya HKAN 2023
Writer: Septian
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25