Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Diangkut Ilegal, Ribuan Burung Disita di Pelabuhan Bakauheni

793
×

Diangkut Ilegal, Ribuan Burung Disita di Pelabuhan Bakauheni

Share this article
Ribuan burung diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. | Foto: Antara/HO-Humas KSKP Bakauheni
Ribuan burung diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. | Foto: Antara/HO-Humas KSKP Bakauheni

Gardaanimalia.com – Pengiriman burung secara ilegal berhasil digagalkan oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan.

Dikutip dari Antara, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan adanya penyelundupan satwa liar dengan jumlah di atas dua ribu ekor.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis burung yang di duga tidak dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Ridho, Sabtu (29/7/2023).

Menurut penuturan Ridho, perdagangan satwa liar yang dilakukan secara ilegal saat ini masih marak terjadi.

Ia mengungkap bahwa Pelabuhan Bakauheni yang berada di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

Burung Dibawa Tanpa Surat Resmi

“Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 20.38 WIB di area parkir kendaraan pribadi yang akan memasuki Kapal Eksekutif telah di lakukan pemeriksaan,” jelas Ridho.

Adapun pengecekan tersebut, lanjutnya, dilakukan terhadap sebuah kendaraan dengan merek Daihatsu Xenia warna hitam metalik.

Mobil dengan nomor polisi terpasang B2179KQZ tersebut, kata Ridho, diketahui dijalankan oleh seseorang bernama Edi Suprapto.

Tim pun lantas memeriksa kendaraan tersebut. Hasilnya, personel menemukan satwa liar jenis burung berada di dalam muatan tanpa dilengkapi oleh dokumen-dokumen resmi.

“Satwa liar jenis burung tersebut di angkut dari daerah Way Kanan dan dibawa ke daerah Cibitung. Dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, Ridho juga menerangkan bahwa seluruh barang bukti berikut pengemudi kendaraan akan dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni.

Tindakan tersebut dilakukan oleh pihak KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan guna dapat dijalankan proses lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments