Berita

Buaya 3,9 Meter Ditangkap Warga, Kerusakan Habitat jadi Akar Konflik di Bangka Belitung

16/07/2025|Garda Animalia
Buaya berukuran 3,9 meter yang dievakuasi oleh Alobi. | Foto: tangkapan layar video Alobi

Buaya berukuran 3,9 meter yang dievakuasi oleh Alobi. | Foto: tangkapan layar video Alobi

Gardaanimalia.com – Belum juga meredam, konflik antara manusia dan buaya muara (Crocodylus porosus) terjadi kembali di Bangka Belitung.

Kali ini seekor buaya muara berukuran 3,9 meter ditemukan warga di Sungai Pelaben, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Negeri Laskar Pelangi, penangkapan tersebut dilakukan malam hari oleh warga pada Sabtu (12/7/25) dengan cara dipancing.

Mengonfirmasi hal ini, Manajer Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Endi Yusuf membenarkan adanya penangkapan buaya yang dilakukan oleh warga.

Menurut Endi, penangkapan terjadi beberapa hari setelah insiden serangan yang menewaskan seorang penambang ilegal asal Bengkulu. Korban diduga disambar buaya saat beraktivitas di sekitar Sungai Pelabe.

"Saat sedang menarik alat tambangnya, dia disambar oleh buaya, dia sempat hilang, dan baru ditemukan satu hingga dua hari kemudian dalam kondisi tidak utuh dan penuh luka akibat serangan buaya,” jelas Endi, Rabu (16/7/2025), kepada Garda Animalia.

Terkait penangkapan buaya muara, Endi juga membenarkan jika masyarakat setempat menangkap buaya itu menggunakan metode pancing berumpan. Karenanya, saat dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Kampung Reklamasi, kondisi buaya penuh luka dan hampir sekarat.

“Kini buaya yang ditangkap tersebut dalam kondisi kritis dan sedang mendapat perawatan luka dan pemberian antibiotik. Namun, belum bisa memastikan apakah buaya itu bisa bertahan,” jelasnya.

Endi menegaskan bahwa metode penangkapan tersebut sangat berbahaya bagi satwa karena dapat melukai organ dalam buaya secara fatal.

“Pertama, mereka (buaya muara) harusnya tidak boleh ditangkap atau dipancing. Kedua, 80 persen buaya yang ditangkap dengan pancing pasti mati. Ketika mereka menelan pancing, mereka akan berontak dan menyebabkan kerusakan organ dalam. Meski kulit luar mereka keras, organ dalamnya sangat lembut,” tambahnya.

Endi mengungkapkan bahwa kasus ini mencerminkan konflik yang semakin sering terjadi antara manusia dan buaya akibat perusakan habitat dan tidak bisa lepas dari adanya aktivitas tambang ilegal yang semakin luas.

“Setiap kali rescue buaya, di situ pasti ada tambang ilegal karena tambang ilegal biasanya dilakukan di habitat-habitat buaya itu sendiri. Bahkan sekarang laporan sudah banyak sekali yang masuk ke perairan air laut,” lanjutnya.

Bahkan, menurut Endi, Alobi mencatat adanya perubahan perilaku buaya dalam satu dekade terakhir. Buaya muara kini tidak lagi menghindari manusia seperti dulu, mereka justru cenderung lebih agresif.

Perubahan ini diyakini sebagai dampak langsung dari kerusakan habitat akibat aktivitas manusia, terutama tambang ilegal yang merambah wilayah-wilayah sungai.

Sejak Januari hingga pertengahan tahun 2025, Alobi telah mengamankan sedikitnya 10 ekor buaya muara dari berbagai lokasi di Bangka Belitung. Bagi mereka, konflik ini bukan hanya soal satwa yang menyerang, tetapi cerminan ekosistem yang terus terdesak. 


Penulis: Nadaa dan Ogi Pratama