Buaya dan Kura-Kura Darat Kini Jadi Penghuni SM Padang Sugihan

Septian
3 min read
2023-03-20 11:17:55
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satu individu kura-kura darat baning coklat dan tiga individu buaya muara kini menjadi penghuni baru di Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Keempat satwa dilindungi itu dilepasliarkan di kawasan hutan suaka alam, pada Minggu (19/3/2023). Lokasi terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Plt. Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan, baning coklat dan buaya muara adalah serahan warga.

Penyerahan satwa dilindungi itu, sambung Bambang, dilakukan oleh warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan.

Sebelum dikembalikan ke kawasan hutan, baning coklat (Manouria emys) dan buaya muara (Crocodylus porosus) terlebih dulu dirawat dan diperiksa kesehatannya.

Dia mengharapkan, kura-kura darat dan satwa jenis reptil itu bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik di Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Tak hanya itu, Bambang menambahkan, bahwa Suaka Margasatwa Padang Sugihan juga adalah wilayah konservasi mamalia dengan postur tubuh besar.

"Kawasan hutan itu juga wilayah konservasi gajah sumatra yang pengelolaannya melibatkan perusahaan (APP Sinar Mas). Sehingga dapat terpantau bisa berkembang biak dengan baik," ujarnya.

Tambahan informasi, satwa bernama ilmiah Manouria emys dan Crocodylus porosus terdata sebagai satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Aturan itu berisi tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
buaya muara Reptil konservasi baning coklat bksda sumsel Crocodylus porosus kura-kura darat Manouria emys Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Writer: Septian