
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Gardaanimalia.com - Terdakwa perdagangan 292,3 kilogram sisik trenggiling, Eka Wahyuni, dinyatakan bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri...
Gardaanimalia.com - Terdakwa perdagangan 292,3 kilogram sisik trenggiling, Eka Wahyuni, dinyatakan bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri...
Gardaanimalia.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemeterian Kehutanan dan Mabes Polri sukses gagalkan upaya perdagangan 165 kilogram...