Gardaanimalia.com - Penyelundupan ratusan ular dan kura-kura berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Sabtu (19/4/2025).
Kepala Balai Karantina Lampung Donny Muksydayan mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 215 ekor kura-kura dan 5 ekor ular.
“Kami berhasil gagalkan pengiriman satwa liar kura-kura sebanyak 215 ekor dan ular lima ekor dalam bentuk paket,” jelas Donny mengutip Antara, Minggu (20/4/2025).
Ia mengatakan bahwa satwa-satwa tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman.
Kecurigaan muncul setelah petugas mendapati boks keranjang putih yang kerap digunakan sebagai modus penyelundupan satwa.
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan enam paket berisi kura-kura dan satu paket berisi berbagai jenis ular.
“Rincian isi paket tersebut adalah 213 ekor kura-kura ambon, dua kura-kura matahari, serta lima ekor ular terdiri dari ular sanca, ular viper kuning, ular tanah, cobra dan king cobra,” jelasnya.
Dari label paket tersebut, diketahui ratusan satwa liar berasal dari Jambi dan akan dibawa menuju Pangandaran, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Donny mengatakan bahwa pihaknya akan menahan seluruh kura-kura dan ular sebab tidak dilengkapi dengan sertifikat veteriner dan otoritas veteriner di provinsi asal.
Pengiriman juga tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari BKSDA asal, sebagai syarat pengangkutan satwa yang dikirim melalui kargo.
Selain itu, keberadaan ratusan satwa tersebut tidak dilaporkan pula kepada Karantina.
“Perlu diketahui pengiriman satwa antar area tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” jelas Donny.
Seluruh satwa yang disita ini kemudian diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Bengkulu untuk diamankan di tempat penampungan sementara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Donny mengaku petugas kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengirim dan penerima paket, juga menelaah kepada pihak ekspedisi sebagai penyedia jasa.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesian Birds Marison Guciano mengaku khawatir terkait penyitaan satwa liar ilegal yang terus meningkat di Pelabuhan Bakauheni dalam dua tahun terakhir.
Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal yang disita. Setahun setelahnya melonjak menjadi 32.909 individu satwa liar.
Di tahun 2024 pun, Balai Karantina mengeklaim telah berhasil menggagalkan 62 upaya penyelundupan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni.
Marison mengacungi jempol untuk kinerja Balai Karantina dalam mencegah penyelundupan dari Sumatera ke Jawa, tetapi sinergitas dengan instansi lain penting dan dibutuhkan untuk membendung kerja-kerja ilegal ini.
“Pengawasan di hulunya saya pikir juga harus diperketat, jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir Pelabuhan Bakauheni,” jelas Mariano melansir Rilis.id pada Februari silam.










