Cegah Kepunahan! Puluhan Anak Penyu Sisik Kembali Dilepaskan

Arief Suseno
3 min read
2023-01-31 18:50:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - BKSDA DKI Jakarta kembali melepasliarkan anak penyu atau tukik di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pulau Rambut, Kepulauan Seribu.

Kegiatan pada Sabtu (28/1/2023) pukul 18.05 WIB ini dilakukan sebagai upaya mencegah kepunahan satwa serta menjaga keberlangsungan ekosistem alam dan hayati

Polhut BKSDA DKI Jakarta SKW III Pulau Rambut, Budi Kusuma Wardana (42) mengatakan sebanyak 50 ekor tukik sisik siap dilepaskan kembali ke habitat aslinya.

Puluhan tukik itu merupakan hasil upaya penyelamatan telur penyu yang ditemukan para petugas patroli di sekitar pinggir pantai Cagar Alam Pulau Bokor, pada 2 November 2022 silam.

"Awalnya kita menemukan jejak penyu saja, setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada telurnya," ucap Budi, saat ditemui di Kawasan SM Pulau Rambut, Sabtu (28/1/2023).

Ia menceritakan, ada 120 telur penyu yang ditemukan. Para petugas lalu segera memindahkannya ke Pulau Rambut karena posisi dan jaraknya lebih strategis.

Untuk membantu kelancaran penetasan telur, digunakan wadah semi permanen dengan menggunakan ember besar yang disimpan di pos penjagaan polhut. Hal ini dilakukan sebagai cara mencegah ancaman hewan predator.

"Penyu-penyu yang ini ditemukan di kawasan Cagar Alam Pulau Bokor, terkadang juga pernah bertelur di Pulau Rambut," ujarnya.

Namun, untuk di daerah Pulau Rambut, Ia menyebut pihaknya selalu kalah cepat dengan predator di sekitaran kawasan. Sehingga tidak pernah menemukan telur penyu.

Menurutnya, meskipun Pulau Bokor masih sedikit dari ancaman predator, tetapi upaya penyelamatan terus dilakukan agar tidak terjadi kepunahan.

Penemuan Telur Penyu Kian Berkurang




Dari hasil patroli oleh para petugas Polhut BKSDA DKI Jakarta SKW III Pulau Rambut, penemuan telur penyu saat ini mulai berkurang dan sangat berbeda dari sebelumnya. Kendati begitu, pemantauan terus dilakukan.

"Selama satu tahun di 2022 telur yang bisa diselamatkan oleh para petugas baru saat ini saja. Ini berbeda dari sebelumnya di 2021, pernah sampai sepuluh kali ditemukan dalam setahun," ungkap Budi.

Ia menjelaskan, rata-rata telur yang didapatkan semuanya berjenis penyu sisik atau yang dalam bahasa Inggris disebut Hawksbill sea turtle.

Terangnya, untuk tempat penangkaran penyu sejatinya ada di Pulau Pramuka. Hampir semua jenis penyu dilakukan pengembangbiakan di sana.

Sementara, untuk di Pulau Bokor hampir sebagian besar dihuni oleh monyet ekor panjang. Jadi, penemuan telur di pulau tersebut merupakan hal jarang karena selama ini hanya menemukan jejak penyu saja.

"Selama 52 sampai 56 hari, dari 120 telur yang baru bisa menetas hanya 50 ekor, sedang lainnya masih ada yang belum dan ada satu yang mati," ungkapnya.

Budi juga menjelaskan, pelepasan hari itu telah dilakukan sesuai perintah dan aturan. Waktu yang tepat untuk pelepasliaran adalah sore menjelang malam untuk menghindari ancaman predator.

Seperti diketahui, penyu merupakan satwa yang masuk ke dalam golongan hewan terancam punah, termasuk penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

Ini sejalan dengan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Peraturan tersebut menyatakan bahwa enam jenis penyu tergolong satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Hal ini menegaskan bahwa segala bentuk perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya itu dilarang.

Budi tidak menampik, bahwa perburuan penyu di daerah tersebut pernah terjadi sekitar tahun 80-an. Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya penjagaan dari para petugas di sekitar kawasan.

Untuk saat ini, kata Budi, semuanya sudah tidak ada lagi karena upaya edukasi kepada masyarakat sudah mulai berjalan.

Kendati begitu, saat ini permasalahan yang bisa mengancam hewan yang pandai berenang dengan indah ini adalah faktor sampah.

Menurutnya jika ada sampah yang mampir di dekat kawasan pantai juga sebagai penyebab sulitnya penyu yang ingin bertelur dan berkembang biak secara alami.

"Saya juga imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan terutama di kali. Karena sampahnya jika masuk ke laut bisa kumpul di pinggir pantai. Apalagi lagi sering kumpul di Kepulauan Seribu dan ini bisa mengganggu satwanya," tukasnya.

Tags :
satwa dilindungi telur penyu tukik penyu sisik satwa laut kuara-kura laut
Writer: Arief Suseno
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25