Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) berhasil menyelamatkan dan merelokasi dua individu orangutan sumatera (Pongo abelii) dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Desa Seunebok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Proses penyelamatan berlangsung melalui serangkaian kegiatan monitoring pada 1–7 Juli 2026. Kedua orangutan tersebut kemudian ditranslokasikan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan kedua satwa yang dievakuasi merupakan orangutan jantan dewasa. Individu pertama diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dengan bobot antara 45 hingga 50 kilogram, sedangkan individu kedua diperkirakan berusia sekitar 35 tahun dengan bobot sekitar 40 kilogram.
"Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan kedua orangutan dalam kondisi sehat, tidak ditemukan luka, sehingga dapat segera dilepasliarkan kembali ke habitat yang aman di Suaka Margasatwa Rawa Singkil," kata Ujang Wisnu Barata pada Garda Animalia, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, relokasi dilakukan sebagai upaya penyelamatan satwa liar sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan orangutan yang berada di kawasan penggunaan lain di luar habitat alaminya.
Menurut Ujang, keberhasilan penyelamatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BKSDA Aceh, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat di sekitar lokasi.
"Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan mitra konservasi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian orangutan sumatera beserta habitatnya," ujarnya.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa dilindungi dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan orangutan yang masuk ke kawasan permukiman atau areal perkebunan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman.











