Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Rian Akbari
3 min read
2025-05-18 15:03:23
Iklan
Anak elang paria yang hendak diselundupkan menggunakan kapal Dharma Lautan Utama (DLU). | Foto: Instagram BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan satwa liar kembali terbongkar. Petugas keamanan menemukan tiga kardus tanpa pemilik di geladak kapal Dharma Lautan Utama (DLU) yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada dini hari Jumat, 9 Mei 2025 lalu.

Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Rabu (14/5/2025), semua bermula dari kecurigaan petugas yang mendengar suara-suara seperti jeritan burung di dalam tiga kardus.

Petugas langsung mencari pemilik kardus dengan mengumumkan melalui pengeras suara. Namun, nihil, tidak ada seorang pun yang mengaku.

Kemudian, pihaknya melaporkan temuan ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, terungkap ada 19 anakan burung elang paria (Milvus migrans) berjejal di dalam kardus. 

Kondisi satwa dilindungi ini tampak memprihatinkan. Tempat yang sempit dan minim ventilasi menjadi sebab elang paria mengalami lemas dan stres berat.

"Dari cara pengemasannya, kuat dugaan bahwa satwa ini hendak diperdagangkan secara ilegal. Namun, sampai saat ini, pelaku di balik upaya penyelundupan ini belum diketahui," tulis  Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda BBKSDA Jawa Timur dalam rilis.

Guna menghindari dehidrasi dan kematian, 19 elang paria diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Menurut Fajar, burung-burung ini mestinya melayang bebas di atas hutan dan rawa-rawa tropis. Tetapi, justru ditemukan dalam kondisi lemas dan stres berat.

Kini, kesembilan belas elang muda itu sedang menjalani perawatan intensif di fasilitas Wildlife Rescue Unit milik BBKSDA Jatim.

“Di tempat ini, mereka mendapatkan perhatian medis, nutrisi, dan rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan alaminya di alam liar, tempat di mana mereka seharusnya berada,” lanjut Fajar.


Tiga kardus berisi 19 elang paria (Milvus migrans) yang kemudian diserahkan ke BBKSDA Jatim. | Foto: KSDAE

Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku penyelundupan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBKSDA Jatim belum menanggapi perminataan wawancara dari Garda Animalia terkait kondisi terkini satwa.

Kasus ini menyoroti masih aktifnya jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang mengancam kelestarian spesies.

Meskipun bukan termasuk jenis raptor paling langka, elang paria berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain itu, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018, jenis elang paria merupakan satwa dilindungi di Indonesia.

Tags :
penyelundupan elang paria Milvus migrans BBKSDA Jatim Tanjung Perak
Writer: Rian Akbari
Pos Terbaru
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25