Gardaanimalia.com - Seekor gajah dilaporkan mati di areal perkebunan sawit milik PT MPLI di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Minggu (9/8/2026).
Keberadaan bangkai gajah tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan PT MPLI sekitar pukul 12.00 WIB. Ia kemudian melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
Polres Aceh Tamiang yang menerima informasi segera meneruskannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui call center.
Sebagai tindak lanjut, petugas BKSDA Aceh bersama Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, PT MPLI dan mitra Forum Konservasi Leuser segera mendatangi tempat kejadian.
Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan identifikasi awal.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyampaikan, hasil identifikasi awal menyatakan bahwa gajah tersebut adalah jantan dengan kedua gading masih utuh. Ia menambahkan, tidak ditemukan luka di bagian tubuh satwa itu.
"Penanganan bangkai gajah akan dilakukan esok hari (10/9/2026) oleh tim medis untuk dilakukan bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematiannya dan olah TKP, " ujar Ujang.
Informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pada satwa akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Ujang pun mengimbau pada seluruh pihak untuk menjaga kelestarian satwa liar dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.















