Demi Bisa Dikuburkan, Tubuh Paus Dipotong-potong

3 min read
2022-08-09 16:06:17
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Ikan paus sperma (Physeter macrocephalus) yang mati terdampar di Pantai Laut Lestari, Kelurahan Bulusan, Banyuwangi, akhirnya berhasil dievakuasi.

Proses pemindahan dilakukan dengan cara memotong 60 persen bagian tubuh paus hingga akhirnya satwa dilindungi itu dikuburkan pada Sabtu (6/8) malam.

Selanjutnya, sisa tubuh mamalia laut tersebut diangkut menggunakan backhoe atau alat penggali milik Dinas PU Pengairan Banyuwangi.

Hewan laut berbobot 40 ton itu langsung dikubur di galian sedalam 3 meter sekira pukul 19.30 WIB di pesisir Pantai Laut Lestari

"Bangkai paus akhirnya bisa terkubur, tidak perlu kita ledakkan," ujar Sekretaris Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang, dilansir dari Radarbanyuwangi, Selasa (9/8).

Dia mengatakan, langkah evakuasi terakhir melibatkan sejumlah pekerja profesional untuk memotong-motong tubuh ikan paus menggunakan gergaji mesin berukuran besar.

Menurutnya, proses tersebut dipermudah dengan air laut yang mulai surut. Sehingga, para pekerja dapat leluasa melakukan pemotongan.

"Air laut mulai surut pukul 08.00. Hingga pukul 17.00, kita lihat air laut tidak setinggi biasanya. Pemotongan tubuh paus bisa kita lakukan," jelasnya.

Suryono menyebut, bahwa butuh waktu enam jam untuk mengevakuasi bangkai ikan dilindungi itu. Usai memotong 60 persen bagian tubuh paus, backhoe lalu menarik tubuh ikan ke lubang galian.

Terdapat pembagian tugas untuk dua orang, ujarnya. Satu bertugas memotong daging, sementara satunya mencari alur potong untuk mempermudah gergaji mesin bekerja.

"Sejak pagi (Sabtu) petugas sudah mencoba memetakan tubuh paus. Kemudian pukul 13.00 mulai pemotongan besar. Pukul 17.00 semuanya selesai," papar Suryono.

Dia berharap, tidak ada lagi kekhawatiran warga, terutama karena dampak dari bangkai ikan yang sudah membusuk tersebut.

Selain itu, Suryono belum bisa memastikan terkait dengan fungsi tulang ikan paus yang sebelumnya mau dimanfaatkan sebagai bahan edukasi.

"Tulang pasus belum kita pastikan fungsinya. Kita lihat dulu regulasinya. Harus ada izin ke BKSDA atau KLHK," ungkapnya.

Tags :
satwa dilindungi paus mamalia laut ikan paus paus sperma
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25