Gardaanimalia.com - Sebanyak 93 butir telur penyu yang ditemukan di Pulau Pombo, Kota Ambon dipindahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Senin (22/12/2025).
Telur penyu dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih aman sebagai langkah perlindungan.
"Petugas Resort Pulau Pombo menemukan lokasi sarang penyu yang diduga baru digunakan untuk bertelur saat melakukan pemantauan rutin," kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Arga Chrystan, dilansir dari Antara, Sabtu (3/1/2026)
Pemindahan dilakukan karena sarang penyu di alam rentan terhadap gangguan predator, gelombang pasang air laut, serta aktivitas manusia yang mengganggu.
“Selain pemindahan telur ke lokasi yang lebih aman, petugas juga melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi sarang untuk memastikan suhu dan lingkungan tetap mendukung proses penetasan hingga telur menetas secara alami,” jelasnya.
Pulau Pombo adalah kawasan konservasi laut yang kaya terumbu karang dan habitat hewan laut lainnya. Penyu merupakan salah satu spesies yang kerap memanfaatkan kawasan ini untuk bertelur.
Peran BKSDA dan Masyarakat dalam Konservasi Penyu
BKSDA Maluku menyatakan, pengamanan telur penyu adalah komitmen untuk melindungi populasi satwa dilindungi yang sering terancam perubahan lingkungan dan aktivitas manusia di kawasan pesisir.
BKSDA Maluku pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kawasan konservasi.
Masyarakat diharapkan segera melapor apabila mendapati aktivitas yang berpeluang mengganggu habitat satwa dilindungi, tidak hanya penyu, tetapi juga spesies lainnya.
Penyu termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan hukum ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).










