Gardaanimalia.com - Seekor kucing hutan atau kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang tidak memiliki sertifikat berhasil disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/3/25).
Melansir dari Antara, Kepala Badan Karantina Lampung Donni Muksydayan menjelaskan bahwa pada Sabtu (1/3/2025) petugas karantina dan instansi lain di Seaport Interdiction melakukan patroli rutin di Pelabuhan Bakauheni.
Dalam kegiatan patroli, petugas memeriksa kendaraan yang keluar masuk pelabuhan.
Di salah satu kendaraan itulah petugas menemukan satu ekor kucing hutan yang tidak memiliki sertifikat atau izin untuk dipindahkan atau diperdagangkan.
“Kucing dibawa menggunakan kendaraan pribadi dan kondisinya sehat, tetapi tidak dilengkapi sertifikat sehingga diamankan petugas,” kata Donni, Senin (3/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pemilik satwa dilindungi tersebut telah diamankan dan diperiksa.
Pemilik mengaku menemukan kucing itu di hutan dan memeliharanya tanpa tahu statusnya dilindungi. Satwa itu dibawa dari Padang ke Jawa Barat untuk liburan.
Petugas karantina lalu memeriksa kesehatan satwa sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk rehabilitasi.
Berdasarkan IUCN, hewan ini dikategorikan sebagai Least Concern (LC) atau risiko rendah. Artinya, populasi hewan ini masih banyak dan tidak menghadapi ancaman kepunahan secara global dalam waktu dekat.
Di Indonesia, satwa yang disebut kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) ini termasuk jenis yang dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
Aturan itu melarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa liar yang masuk daftar perlindungan.
Menurut Utami et al. (2012) kucing kuwuk merupakan karnivora, dengan ciri-ciri memiliki tanda dua garis-garis gelap menonjol di kepalanya yang kecil dan moncong putih pendek.
Tubuh dan tungkainya memiliki bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, serta memiliki habitat yang bervariasi.