Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

Awsita
3 min read
2025-03-05 03:55:59
Iklan
Kucing hutan atau kucing kuwuk yang dimankan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung. | Foto: Dian Hadiyatna/Antara

Gardaanimalia.com - Seekor kucing hutan atau kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang tidak memiliki sertifikat berhasil disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/3/25).

Melansir dari Antara, Kepala Badan Karantina Lampung Donni Muksydayan menjelaskan bahwa pada Sabtu (1/3/2025) petugas karantina dan instansi lain di Seaport Interdiction melakukan patroli rutin di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam kegiatan patroli, petugas memeriksa kendaraan yang keluar masuk pelabuhan.

Di salah satu kendaraan itulah petugas menemukan satu ekor kucing hutan yang tidak memiliki sertifikat atau izin untuk dipindahkan atau diperdagangkan. 

“Kucing dibawa menggunakan kendaraan pribadi dan kondisinya sehat, tetapi tidak dilengkapi sertifikat sehingga diamankan petugas,” kata Donni, Senin (3/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pemilik satwa dilindungi tersebut telah diamankan dan diperiksa.

Pemilik mengaku menemukan kucing itu di hutan dan memeliharanya tanpa tahu statusnya dilindungi. Satwa itu dibawa dari Padang ke Jawa Barat untuk liburan.

Petugas karantina lalu memeriksa kesehatan satwa sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk rehabilitasi.

Berdasarkan IUCN, hewan ini dikategorikan sebagai Least Concern (LC) atau risiko rendah. Artinya, populasi hewan ini masih banyak dan tidak menghadapi ancaman kepunahan secara global dalam waktu dekat.

Di Indonesia, satwa yang disebut kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) ini termasuk jenis yang dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Aturan itu melarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa liar yang masuk daftar perlindungan.

Menurut Utami et al. (2012) kucing kuwuk merupakan karnivora, dengan ciri-ciri memiliki tanda dua garis-garis gelap menonjol di kepalanya yang kecil dan moncong putih pendek.

Tubuh dan tungkainya memiliki bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, serta memiliki habitat yang bervariasi.

Tags :
kucing hutan kucing kuwuk Prionailurus bengalensis Balai Karantina Pelabuhan Bakauheni
Writer: Awsita
Pos Terbaru
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25