Dibungkus Kantong Putih, 68 Reptil Diamankan di Bandara

Gardaanimalia.com - Sebanyak 68 ekor satwa liar reptil sukses diamankan tim Avsec Bandar Udara Internasional Sentani bersama Balai Karantina Pertanian Jayapura.
Sejumlah satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Senin (24/7/2023).
Kronologinya, tim Polisi Kehutanan BKSDA Papua mendapat laporan dari Avsec Bandar Udara Internasional Sentani.
Laporan yang masuk pukul 11.45 WIT tersebut berkaitan dengan pengamanan tas penumpang tanpa identitas yang di dalamnya terdapat 26 kantong putih.
Saat diperiksa, kantong-kantong putih tersebut ternyata berisi 68 ekor reptil di antaranya adalah spesies dilindungi.
Peristiwa ini dijelaskan oleh Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir di Timika pada Rabu (26/7/2023), dikutip dari Antara.
"Tim bergerak cepat menggagalkan penyelundupan satwa yang disembunyikan dalam tas pakaian penumpang tanpa identitas di terminal keberangkatan Bandara Sentani," ungkapnya.
Disampaikannya, penyelundupan ini berhasil digagalkan atas kerja sama dengan Avsec Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani yang mencurigai pantauan alat X-Ray.
Sejumlah Reptil merupakan Jenis Dilindungi
Satwa yang diamankan terdiri dari 41 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), 4 ekor biawak maluku (Varanus indicus), dan 1 ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii).
Ketiga jenis itu dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Sementara lainnya adalah 1 ekor ular pohon cokelat (Boiga irregularis), 15 ekor biawak leher persik (Varanus jobiensis), dan 6 ekor biawak kordensis (Varanus kordensis).
Dari puluhan satwa tersebut, diketahui 1 ekor ular sanca hijau telah mati.
Hewan-hewan melata yang masih hidup pun jalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Kemudian diserahkan kepada BBKSDA Papua.
Berdasarkan rilis BBKSDA Papua yang diterima Garda Animalia pada Rabu (27/7/2023), semua satwa kini berada di kandang transit Buper Waena untuk jalani masa habituasi.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
17/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Barantin Gagalkan Penyelundupan 5 Satwa Dilindungi di Papua
26/09/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
